BANDUNG, BEDAnews.com – Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Abdul Rozak Muslim Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat beberapa hari berselang Komisi Pemberantasan Korupsi geledah Empat Ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Jabar hingga 8 Jam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, Yedi Sunardi,SE.,MM yang ikut mendampingi penyidik KPK mengatakan penggeledahan dilakukan kurang lebih delapan jam.
“KPK datang sekitar jam 08.00 WIB dan baru pergi meninggalkan DPRD Jabar jam 16.00 WIB,” Sebut Yedi penyidik KPK didampingi empat personil polisi.
Yedi tidak mau menyebutkan ruangan mana saja yang digeledah KPK, terkait soal OTT ARM ini. “Hanya jumlahnya saja, ya. Ruangannya nggak usah,” pintanya.
Yedi Juga tidak mau menyebutkan terkait materi apa saja yang digeledah KPK. “Formalnya ini penggeledahan. Kalau materinya, karena ini penyidikan, jadi sifatnya masih rahasia,” Ujarnya.
Dari hasil pengamatan empat ruangan yang digeledah KPK adalah yang terklait dengan ARM, Ruang Fraksi Partai Golkar, Ruang Kerja Pribadi ARM di Lt IV Gedung DPRD Jabar, Ruang Arsip di Lantai 1, Ruang Persidangan Lantai 2.
ARM disangkakan menerima gratifikasi terkait dengan proyek dari Bantuan Provinsi ke Kabupaten Indramayu senilai Rp 8.582.500.000 dari pengusaha swasta bernama Carsa AS. Karena ARM telah membantunya memperoleh proyek dari banprov di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.@