TASIKMALAYA, BEDAnews.com – Seluruh jabatan komisioner komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Tasikmalaya dipertaruhkan dan terancam dicopot
Pasalnya, Kuasa Hukum Calon Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 4, Dr.Iwan Saputra yakni Nazwir, S.H, Daddy Hartadi, S.H, Topan Prabowo, S.H dan Untung Nassari, S.H, dari Kantor Firma Hukum NZ Law Firm telah mengadukan seluruh Komisioner KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang perdana akan digelar Selasa,(23/03/2021). Kepastian jadwal sidang DKPP itu diterima oleh salah satu kuasa hukum Iwan Saputra, Daddy Hartadi, S.H.
Menurut Daddy, laporan pengaduan pihaknya telah melalui serangkaian penelitian administrasi, dan materil oleh DKPP dan dinyatakan telah lengkap, dan memenuhi syarat pada Bulan Februari yang lalu.
“Maka pada Tanggal 23 Maret ini akan segera digelar persidangan dan kepastian sidang itu tertuang dalam surat panggilan sidang Nomor 0574/PS.DKPP/SET.04/III/2021,” ujarnya, Kamis (18/03/2021)
Sidang perdana akan mengagendakan Pembacaan Pokok Pengaduan dan mendengarkan jawaban teradu dan keterangan Saksi.
Dijelaskan Daddy, pihaknya sangat yakin yang menjadi pokok aduan dapat diterima majelis hakim sidang DKPP, dan petitum agar teradu dinyatakan terbukti melanggar etik, dan dikenakan sanksi pemberhentian secara tetap dapat dikabulkan.
Karena yang menjadi pokok aduan lanjut dirinya, perbuatan melanggar etik yg diduga dilakukan oleh seluruh komisioner KPUD yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu dalam mendiskualifikasi calon Bupati Nomor Urut 2 (dua), ujarnya.
Padahal Bawaslu sudah menyatakan dan merekomendasikan, calon Bupati Nomor Urut 2, terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran administrasi dengan menyalahgunakan wewenang membuat program percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan biaya gratis yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
“Kita optimis, pokok pengaduan dapat diterima karena alat bukti dan bukti yang kita ajukan sudah sangat lengkap”, terangnya, (noer)