Dinkes Kota Bandung Koordinasikan Penambahan Tempat Tidur

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip

RuangHukum BANDUNG – Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Bandung, saat ini mengalami penurunan menjadi 78,86 persen. Sebelumnya, angka BOR ini sempat melampaui angka 80 persen.

Pada situasi ini, masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Namun tak perlu panik lantaran sudah ada pedoman penanganannya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip mengaku sudah berkoordinasi dengan para pengelola rumah sakit. Hasilnya sejak 9 Juni 2021 kemarin terdata sudah ada penambahan 85 tempat tidur di seluruh rumah sakit.

“Per hari kemarin, BOR di 78,86 persen, ini berhasil kita tekan. Karena per hari kemarin tempat tidur ditambah 85 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kota Bandung,” ucap Rosye di Balai Kota Bandung, Kamis, (10/6/2021). 

Lewat penambahan 85 fasilitas tempat tidur baru tersebut, saat ini terdapat 1.670 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kota Bandung. Sedangkan tingkat keterisiannya sebesar 78,86 atau sebanyak 1.317 tempat tidur. 

Dengan kata lain, masih ada sekitar 353 tempat tidur tersedia di Kota Bandung. Itu juga bisa dimanfaatkan oleh pasien yang berasal dari luar daerah.

Menurutnya, sekitar 78,86 persen ini bukan seluruhnya diisi oleh warga Kota Bandung, tapi memang diakses juga oleh pasien dari luar Kota Bandung. Dari jumlah tersebut sebesar 56,11 persen itu penduduk Kota Bandung. Sisanya sebesar 43,89 persen itu berasal dari luar Kota Bandung.

Rosye mengungkapkan, penambahan tempat tidur ini bukanlah solusi akhir untuk mengatasi pandemi Covid-19. Hanya saja, langkah ini dalam rangka antisipasi penanganan terhadap kondisi perkembangan sebaran kasus.

Rosye menegaskan, strategi utama guna melawan pandemi yakni dengan komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melakukan Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

Komitmen itu harus didukung oleh kontribusi masyarakat melaksanakan 5M. Yakni Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Menguragi Mobilitas. 

“Ini bukan solusi akhir, tapi itu mengatasi kondisi yang ada. Kita menambah tempat tidur supaya kebutuhan masyarakat untuk tempat tidur di rumah sakit terpenuhi. Tapi kuncinya kita dengan 5 M dan 3T dan juga dengan vaksinasi,” terangnya.

Lebih lajut Rosye berharap, ada penguatan dan dukungan untuk bisa meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di luar Kota Bandung. Sehingga penanganan Covid-19 akan semakin baik dengan hadirnya sistem kesehatan daerah yang semakin kuat.

“Kita berharap ada penguatan rumah sakit yang berada di luar Kota Bandung. Dengan peningkatan tempat tidur isolasi, terutama untuk yang kasus merah atau harus dapat penanganan khusus di rumah sakit regional di luar Kota Bandung. Sehingga bisa ditingkatkan untuk menangani kasus Covid-19 yang ada,” katanya. ***

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

Next Article

Anggota DPR-RI Fathan Subchi, Dukung Warga Demak Korban Pembebasan Tol Semarang – Demak

Related Posts