Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Tegaskan Jangan Pernah Tidak Suka Bangsa dan NKRI

KET. FOTO: Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber pada acara Bela Negara bersama Golden Future, di Hotel Pullman Bandung, Rabu (26/1/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

RUANG HUKUM – BANDUNG || Setiap orang bisa memilki latar belakang, pandangan dan pilihan yang berbeda. Keragaman ini terkait dalam hal suku, budaya, agama, dan bahkan pilihan politik, atau bisa juga bersikap oposisi kepada pemerintahnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., saat menjadi narasumber pada acara Bela Negara bersama Golden Future, di Hotel Pullman Bandung, Rabu (26/1/2022).

Namun dalam kesempatan tersebut, Edwin mengingatkan agar jangan pernah tidak suka dengan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

“Bela Negara adalah sebuah konsep pembentukan sikap patriotisme terhadap ancaman ketahanan nasional yang merupakan amanah konstitusi, UUD 45 pasal 27 ayat 3 dan  dan pasal 30 ayat 1,” ucapnya.

Bela Negara lanjut Edwin, tidak hanya berbentuk perjuangan fisik tetapi juga bisa dilakukan dalam bentuk amal-amal baik yang bermanfaat di berbagai profesi.

Edwin berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangkitkan jiwa patriotisme, nasionalisme dan rasa cinta kepada Tanah Air, Negara Kesatuan Republik Indonesia. *Ricard*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Tahun 2022 Menjadi Arus Balik Kebangkitan Pos Indonesia

Next Article

Tedy Rusmawan: Pembangunan Pusat Kota Upaya Nyamankan Warga Bandung

Related Posts