BANDUNG || Pembentukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB), diapresiasi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M.
Tiga CDPOB yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan dan Kabupaten Garut Utara tersebut disampaikan gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/2/2022).
DPRD Jawa Barat menindak lanjuti dengan pembentukan Pansus I CPDOB yang susunan personaliananya adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.
“Secara prinsip kami mendukung dan sepakat apa yang diajukan oleh Gubernur, sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI,” ujar Ineu saat dikonfirmasi.
Ineu menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengunjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.
“Pansus akan melaksanakan tupoksinya membantu daru bawah hingga proses akhir ke DPR RI. Hal paling penting dengan pemekaran daerah adalah komitmen mensejahterakan masyarakat dan tetap konsisten dalam mendukung kemajuan daerah pemekaran dari kabupaten induknya, pemerintah provinsi, juga pemerintah pusat,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Ineu meminta, Pansus harus benar-benar mengevaluasi kembali tujuan pemekaran suatu daerah. Evaluasi ini penting untuk memastikan tujuan pemekaran tersebut apakah akan benar dirasakan masyarakat.
“Evaluasi dari tujuan pemekaran ini penting, harus di optimalkan karena berkaitan dengan mekanisme penataan daerah. Munculnya pemekaran daerah secara umum bagaimana terciptanya peningkatan pelayanan masyarakat, kemudian percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. *Ricard*