BANDUNG || Beberapa waktu terakhir ini beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi mengenai program hadiah sebesar Rp2.000.000,- yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero).
Beberapa contoh tautan yang beredar pada aplikasi pesan dan media sosial tersebut diantaranya :
http://warfaretobacco.top/posindonesia/tb.php?wqvrzxso1645052932688
http://enterdismiss.top/posindonesiaa/tb.php?ikldakyp1645080695437
http://chaosbegin.top/posindonesia/tb.php?zhcrrudc1645083853910
Pada perkembangannya banyak link kloningan selain link tersebut, juga menginformasikan hal yang sama dan setelah melakukan klik pada link tersebut, masyarakat akan diarahkan kepada tampilan seperti di bawah ini:
Menyikapi hal itu, Pos Indonesia menegaskan bahwa saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan informasi itu dan ditegaskan juga bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau HOAX.
“Pos Indonesia saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan oleh link yang saat ini beredar dan dinyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar,” ujar Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, di Bandung, Senin (21/2/2022).
Untuk itu lanjut Tata Sugiarta, Pos Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tersebar luas pada aplikasi pesan dan media sosial yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Menurutnya, berita dan informasi resmi terkait dengan Pos Indonesia hanya disampaikan melalui website resmi www.posindonesia.co.id, dan melalui media sosial Instagram @posindonesia.ig, twitter @posindonesia dan facebook Pos Indonesia.
Bagi masyarakan yang ingin memastikan segala informasi tentang Pos Indonesia, bisa menghubungi Pos Call 1500161, jelasnya.
“Seluruh program hadiah atau campaign yang diselenggarakan secara resmi oleh Pos Indonesia selalu disampaikan melalui website resmi dan akun media sosial official Pos Indonesia serta bisa melakukan konfirmasi langsung ke Pos Call 1500161,” pungkas Tata. *Richard*