Pansus LKPJ Minta Dinsos Perbaharui DTKS Kota Bandung

KET.FOTO: Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (11/4/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG || – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, Rizal Khairul meminta Dinas Sosial Kota Bandung untuk melakukan pemutakhiran atau memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 1 LKPJ terkait Pembahasan Realisasi Kinerja Kegiatan T.A. 2021 yang dipimpin Ketua Pansus 1, Ferry Rismafury bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (11/4/2022).

“Data DTKS di Kota Bandung harus ter-update, dan harapannya terintergrasi dengan kewilayahan,” ujarnya.

Menurut Rizal, data DTKS bukan hanya berkaitan dengan penerima manfaat dari Dinas Sosial saja, tetapi juga layanan pendidikan hingga kesehatan. Dengan demikian, DTKS mencakup banyak hal terkait layanan dasar Pemkot Bandung.

“Terkait data ini, harus terus divalidasi dan diverifikasi, jangan sampai seperti sebelumnya, ada yang telah meninggal tapi masuk dalam DTKS,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung lainnya, Heri Hermawan yang mendorong agar dinas terkait, untuk terus melakukan validasi dan verifikasi DTKS di Kota Bandung.

Semakin diperbaruinya data DTKS, maka akan semakin meningkatkan layanan dasar di Kota Bandung, seperti sosial, kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, ia juga menilai bahwa Pemkot Bandung dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Bandung, seperti pihak swasta yang ingin membangun sekolah.

“Karena ini pendidikan ini semangatnya historical, seperti bagaimana Ki Hajar Dewantara membangun Taman Siswa. Jadi masyarakat juga terlibat banyak,” katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menilai bahwa Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, harus meningkatkan kualitas pelayanannya. Mengingat pada IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) ketiga dinas tersebut, masih dalam ketegori baik.

“Ini adalah hal yang menarik, artinya dengan IKM tersebut maka masyarakat belum terpuaskan. Maka tingkatkan terus pelayanan masyarakat. Ditambah masih banyaknya keluhan dari rekan-rekan, artinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” tuturnya. *Richard*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Bahas Capaian Retribusi Setiap SKPD

Next Article

Dinas Perhubungan Kota Bandung dan BLUD Harus Miliki Inovasi

Related Posts