Rasialisme Pejabat Kampus, Islamophobia Kian Mengancam

Afif Sholahudin, S.H., M.H

Kita pasti sadar, Islam di zaman sekarang menjadi agama yang selalu tertuduh pada fitnah dan pelecehan ajaran, bahkan tidak jarang umat dan ulamanya dihinakan. Islamophobia kembali terdengar, kini terjadi dalam dunia akademik di Indonesia. Seorang tokoh yang disebut sebagai Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Budi Santosa, disinyalir telah melakukan rasisme dan xenophobia terhadap muslimah dan budaya kerudung yang disebut sebagai “tutup kepala ala manusia gurun.”

Bukan hanya menyinggung jilbab, dia menunjukkan kebencian terhadap penyampaian kata yang disebutnya sebagai “bahasa langit” seperti istilah insyaAllah, barakallah, qadarullah, dsb. Lalu menganggap siapapun yang mempunyai kebiasaan begitu dikategorikan tidak openminded. Parahnya ia mendukung langkah mahasiswa yang diluluskan menerima beasiswa LDPD, beasiswa negeri yang diambil dari pajak masyarakat, dianggap berpikiran terbuka karena mencari tuhan ke negara-negara barat seperti eropa dan amerika.

Saya belum mengetahui apakah dia beragama Islam ataukah tidak, apakah dia masih meyakini adanya tuhan ataukah tidak. Namun bagi seorang pejabat kampus, dan juga gelar akademik, harusnya mencerminkan akhlak dalam berpendapat dan menghargai setiap ajaran agama, terutama Islam. Upaya sinisme terhadap istilah-istilah Islam tentu menyulut kemarahan umat, apalagi argumen yang disampaikan jauh dari standar intelektual sebuah pendapat, terlihat kesesatan berpikir dan kesalahan fatal dalam menilai Islam.

Memangnya apa yang perlu dibanggakan dari barat sehingga menganjurkan mencari tuhan ke sana? Memandang rendah daerah gurun padahal secara kualitas akademik Indonesia jauh berada di bawah dibandingkan dengan kampus-kampus di Arab. Misalkan saja, menurut URAP (University Ranking by Academic Performance), King Saud University berada di peringkat 137 world rank, jauh diatas dari kampus ternama di Indonesia semisal ITB yang berada di urutan 1440 atau UI di urutan 1111 dunia. Kok bisa mengatakan bahwa negara-negara sana disebut sebagai “..negara orang-orang yang pandai bercerita tanpa karya teknologi.”

Di luar sana ada banyak ilmuwan cerdas tingkat dunia yang menggunakan hijab, beberapa rektor wanita dari universitas-universitas di Indonesia pun menggunakan hijab. Jadi jelas, jika membenci arab karena terbelakang justru saat ini terbalik, jika membenci hijab karena close minded justru orang itu yang pemikirannya konslet! Memangnya definisi wanita kadrun yang mereka maksud itu seperti apa sih? Tuhannya para negara maju itu bagaimana sih? Apa mau generasi kita dicerminkan dengan generasi di barat, hedonis, pergaulan bebas, narkoba, kriminalitas tinggi, dsb.

Kini postingan tersebut sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih tersimpan. Pihak kampus sibuk mengklarifikasi bahwa pendapat itu tidak disangkutpautkan dengan kampus karena itu pandangan pribadi, tapi anehnya pernyataan itu disampaikan langsung atas nama kampus yang notabene pasti setiap pernyataan resmi atas seizin rektornya, balik lagi ke si pelaku. Apalagi keresahan yang dia umbar di akunnya karena aktifitas dia sebagai pejabat akademik, mengaku setelah melakukan seleksi beasiswa LPDP yang didapatkan dari pajak untuk mahasiswa terpilih, sudah pasti sedang menjalankan misi tridharma perguruan tinggi.

Kampus dengan motto “Cerdas, Beriman, dan Bertakwa” tapi tidak bijak dalam menempatkan pejabat kampus yang tepat. Apakah karena kini pemilihan rektor diserahkan kepada presiden, tidak lagi oleh Dikti, sehingga isu-isu SARA oleh pejabat kampus kini kembali memanas di permukaan? Saya tidak bisa membayangkan, berarti ada sekian orang yang tidak diloloskan oleh dia hanya karena calon penerima adalah wanita muslimah atau bahkan hanya mengucapkan istilah insyaAllah di hadapannya. Sungguh sangat lucu jika sampai sekarang orang tersebut tidak minta maaf, atau mungkin tidak ditindak tegas oleh pejabat yang berwenang.

Pernyataan yang menghebohkan ini sudah mengarah kepada kebencian dan penghinaan SARA, melanggar pasal 156 KUHP, atau 157 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, atau Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Deliknya telah dianggap selesai saat dia mengunggah status, sehingga seharusnya bisa langsung diproses hukum oleh para aparat tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.

Setelah diusut ternyata pendapat rektor tersebut beberapa kali pernah menyudutkan ajaran Islam. Upaya mempertentangkan kehidupan masyarakat dengan aturan agama sudah terjadi sejak jauh-jauh hari Indonesia berdiri. Hal ini menunjukkan islamophobia sudah sejak lama mengakar pada sistem saat ini. Sekulerisme mengatur bahwa urusan agama jangan dicampur dengan kehidupan, padahal ini adalah pangkal munculnya islamophobia. Misalnya dulu ketua BPIP pernah menyebut musuh terbesar pancasila adalah agama.

Semakin rusak hidup beragama di sistem sekulerisme saat ini, dengan dalih kebebasan berpendapat yang ada malah memunculkan kebencian SARA yang berujung kepada agama islam. Ditambah semakin sulit mencari keadilan bagi kejadian penistaan dan pelecehan Islam. Dulu sempat heboh pelarangan cadar di kampus, pembubaran kajian-kajian mahasiswa, dsb. Bahkan di lingkungan civitas akademika saja masih terjebak pada masalah yang sama, islamophobia. Lalu bagaimana kita bisa melahirkan para intelektual hebat, umat muslim cerdas, tangguh, jika problem ini tidak pernah terselesaikan.

Islamophobia muncul karena Islam saat ini tidak mempunyai kekuatan di hadapan para pembencinya. Umatnya kini terpecah belah, dipisahkan oleh sekat kenegaraan, sehingga satu dihancurkan belahan umat muslim lainnya tidak merasa sakit karena terpisahkan. Ulama yang tugasnya membimbing dan menggerakkan umat saja dengan lancang mereka ditangkapi, dikriminalisasi, bahkan diancam. Sebagian ajaran Islam disunat dalam kurikulum, fikih disesuaikan dengan kebutuhan zaman, sejarah diputarbalikkan sesuai dengan kondisi masyarakat. Orientasi pendidikan bukan menjadi ahli ilmu bertakwa namun menjadi pekerja para pemilik modal.

Seharusnya kita sadar bahwa kondisi Islam dan umatnya sejak dulu disasar untuk diserang, para musuhnya takut jika terjadi kebangkitan Islam. Dulu Islam pernah memimpin peradaban dunia, jangkanya cukup lama, jejak sejarahnya pun masih menyisakan kisah luar biasa bagi masyarakat yang hidup di zaman itu. Teknologi maju, ekonomi sejahtera, hukum adil, sangat sulit menemukan kasus islamophobia seperti belakangan ini. Maka jika kita ingin menghapuskan problem sistemik ini, butuh solusi sistemik yang dapat menyelesaikan semunya. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis: Afif Sholahudin, S.H., M.H

(Ketua BE BKLDK Jawa Barat, Pengasuh Pondok Asy-Syabab Bandung, Supervisor of ILPAF)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Rapat Bamus Hadirkan Perkembangan Terkini Sejumlah Pansus

Next Article

Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT Dihentikan

Related Posts