Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas program dan kegiatan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Maluku mengadakan “Rapat Koordinasi Teknis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Maluku” bertempat di Gedung PKK, Provinsi Maluku, Rabu (18/05/2022).
Rapat koordinasi (Rakor) yang di ikuti Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku ini mengusung tema “Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2023 Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Tahun 2024”. Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Politik dan PUM, Imran dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara atau mulai Juni 2022.
Pemerintah berkomitmen terhadap hasil kesepakatan Raker DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 dan mengupayakan dukungan maksimal bagi kelancaran pelaksanaannya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Aceh tersebut juga mengharapkan agar rapat koordinasi tersebut bisa memberikan manfaat bagi peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Pemerintah menargetkan tingkat partisipasi Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar 79,50% yang tertuang dalam Renstra Kemendagri (Permendagri No.67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendagri Tahun 2020 – 2024).
Pemerintah Daerah bukanlah penyelenggara namun pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap agenda besar yang akan dihadapi kedepan ini sehingga pemerintah akan memberikan dukungan penuh untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Pemerintah juga menjamin bahwa penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya secara bebas, mandiri dan berintegritas.
“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu, Badan Kesbangpol diharapkan melaksanakan pemantauan dengan menerjunkan Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di Daerah yang bertugas memotret dinamika sosial politik di daerah, kesiapan partai politik, pelaksanaan Pendidikan politik oleh partai politik, Ormas, penyelenggara pemilihan, dan kelompok kepemiluan lainnya yang ada di daerah serta melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini guna meminimalisir terjadinya konflik sehingga stabilitas politik tetap terjaga.” tegas Imran.
“Melaksanakan kegiatan pendidikan politik guna peningkatan literasi politik masyarakat secara massif di daerah dengan target seluruh lapisan masyarakat dan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia baik digital maupun konvensional.” lanjut Imran.
“Membangun sinergitas secara lebih luas dengan Forkopimda guna tinjauan dari berbagai aspek, baik itu kesiapan keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi bencana, pencegahan ancaman, dan aspek lainnya agar persiapan terencana dapat matang lebih awal dan baik dengan terjalinnya soliditas dan sinergi antara pemerintah dan penyelenggara.” tambah Imran.
“Peran Badan Kesbangpol meminimalisir terjadinya Politik identitas yang mengarah kepada semua Agama, RAS dan atau Golongan itu tidak terjadi lagi dan terulang di pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”. ucap Imran.
“Pemerintah daerah agar bisa menyisihkan sisa anggaran belanjanya mulai tahun 2021 kedalam dana cadangan untuk digunakan membiayai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.” tutup Imran. *