Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Karena sesungguhnya terdapat segudang manfaat dari sertipikat tanah jika tanah-tanah masyarakat sudah terdaftar dan terpetakan.
Pentingnya pendaftaran tanah juga sering diutarakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, yakni di antaranya untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah masyarakat. Tak hanya itu, sertipikat tanah juga dapat memberikan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal, sehingga inklusi keuangan meningkat.
Hal demikian dibenarkan oleh salah satu warga Kabupaten Konawe, Harniatin (40) yang menjadi perwakilan penerima sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Tanah saya sekarang sudah ada bukti kepemilikannya,” ujarnya sambil menggenggam sertipikat tanah yang baru saja ia terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Nugraha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Selasa (17/05/2022).
Harniatin mengaku, sebagai seorang petani ia pun dapat memanfaatkan sertipikat tanah miliknya sebagai pengembangan hasil tani dengan mengajukan modal ke lembaga keuangan seperti bank. “Suatu saat mungkin jika dibutuhkan akan saya agunkan, tapi untuk saat ini sertipikat ini akan saya jadikan investasi untuk masa depan,” tutur Harniatin.
Secara teori ekonomi, jika seseorang memiliki tanah tapi tidak ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara, maka aset tersebut menjadi idle asset. Sebaliknya, begitu tanah masyarakat diberikan sertipikat, maka pemilik tanah bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk mendapatkan modal atau kredit usaha rakyat (KUR).
Ibu dari dua orang anak ini menuturkan, manfaat sertipikat tidak hanya sebatas kepastian hukum dan akses ke perbankan. Namun, yang lebih penting baginya adalah ia dapat memberikan sertipikat tanahnya sebagai warisan kepada anak cucunya kelak.
“Sekarang hati saya sudah tenang, tanah yang saya miliki dengan hasil kerja keras saya sudah ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara. Tentunya sertipikat tanah ini akan saya jaga untuk bekal anak cucu saya nanti,” ucap Harniatin.*