Waspadai Stagflasi, Menkeu: Pemerintah Perlu Antisipasi Risiko Global

Saat ini kasus Covid-19 global dan Indonesia terus mengalami penurunan. Namun di sisi lain, risiko global mengalami peningkatan, diantaranya dengan adanya eskalasi geopolitik yang terjadi antara Rusia-Ukraina, serta kenaikan harga bahan pangan dan energi. Hal tersebut dapat menimbulkan efek signifikan terhadap pertumbuhan global, perdagangan, dan inflasi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah harus mengantisipasi dan mewaspadai spillover dari kondisi tersebut.

“Perang di Rusia-Ukraina juga telah menyebabkan disrupsi sisi produksi atau supply shock yang sangat besar sehingga mendorong kenaikan ekstrem harga-harga komoditas global,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna yang diadakan di DPR, Jumat (20/05).

Menkeu menilai pergeseran risiko, tantangan inflasi global, dan pengetatan moneter menimbulkan situasi pilihan kebijakan atau policy trade-off yang sangat sulit yang dihadapi oleh semua negara di dunia. Menghadapi hal tersebut, pemerintah dihadapkan kepada dua alternatif kebijakan.

Pertama, segera mengembalikan stabilitas harga atau mengendalikan inflasi. Pilihan ini dilakukan dengan pengetatan moneter dan fiskal yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pilihan kedua adalah tetap mendukung akselerasi pemulihan ekonomi yang telah terpukul sangat dalam akibat pandemi.

“Pilihan kebijakan yang sangat sulit ini apabila tidak dikelola, maka risiko global akan menciptakan kondisi global yang disebut stagflasi, yaitu fenomena inflasi tinggi dan terjadi diikuti atau dibarengi dengan resesi seperti yang pernah terjadi pada periode awal 1980-an dan 1990-an,” kata Menkeu.

Menkeu mengungkapkan kondisi stagflasi akan memberikan imbas negatif ke seluruh dunia, terutama terhadap negara-negara berkembang dan emerging market.

“Perubahan risiko global ini harus menjadi fokus perhatian dan harus kita kelola secara tepat langkah dan tepat waktu, hati-hati namun efektif,” ujar Menkeu.

Dalam mengantisipasi eskalasi risiko global, terutama dalam menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa telah membentuk Global Crisis Response Group (GCRG) yang mengidentifikasi tiga potensi krisis tersebut.

“Krisis seperti ini, sama seperti krisis pandemi Covid-19, tidak mungkin diselesaikan secara individual oleh satu negara mana pun, betapapun super-power posisi mereka. Kerjasama global menjadi keharusan,” ungkap Menkeu.

Dalam forum G20, eskalasi krisis ekonomi global telah menjadi salah satu fokus perhatian. Presidensi Indonesia dalam G20 telah mendorong adanya solusi nyata secara kolektif untuk mengatasi berbagai potensi krisis tersebut.

“Bila dibandingkan negara-negara G20, tekanan inflasi di Indonesia tidak setinggi di negara-negara tersebut karena dapat diredam oleh APBN yang menjadi shock absorber untuk menjamin daya beli masyarakat,” ungkap Menkeu.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Menkominfo Kukuhkan 7 Anggota KIP Periode 2022-2026

Next Article

Sekretariat Kabinet Siapkan Desain Besar Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah

Related Posts