Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL yang tergabung dalam Satgasmar Ambalat XXVII berhasil menggagalkan penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia illegal ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (28/05/2022).
Dikutip dari laman tni.mil.id, kejadian berawal dari informasi yang disampaikan oleh Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII. Kemudian atas perintah Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Mar Cilvo Dwi Setiawan, S,S.Than, 5 Personel Pos Marinir Bambangan yang dipimpin oleh Danpos Peltu Marinir Khaerus Sobar langsung mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat masuknya orang yang diduga sebagai TKI iIlegal yaitu di Sungai Mentadak.
Setelah sampai di tempat tersebut, ternyata betul ada kegiatan illegal tersebut. Para pelaku langsung diamankan ke Pos Marinir Bambangan. Sebanyak 30 orang, yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 anak-anak rencananya akan diselundupkan menuju Tawau, Malaysia. Pintu masuk penyelundupan melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik. Selanjutnya masuk ke Perbatasan Indonesia – Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.*