DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diharap bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang. Demikian harapan anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
“Apa yang mau kita kejar? G20. G20 nanti salah satu materinya ini, mengenai pergerakan data secara internasional. Nah kalau kita sebagai tuan rumah, belum UU PDP, dan kita satu-satunya loh, negara yang enggak punya dari G20. Ini buat kami di DPR RI juga kurang baik, sepertinya kita tidak mencoba mencari jalan tengah, sehingga akhirnya kami bicara, juga harus sukses dong G20,” jelas Nico.
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan pentingnya RUU PDP ini untuk segera disahkan, menurutnya dengan adanya beleid ini bisa menjamin dan melindungi hak warga negara seperti yang dicantumkan di UUD, kemudian juga untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap industri digital mengingat banyak terjadinya kasus-kasus kebocoran data dalam dunia industri digital.
“Karena sampai sekarang, mana penyelesaian dari kasus-kasus kebocoran data? Enggak ada enclosure-nya, gak ada ujungnya. Kalau kita bicara masalah kebocoran (data) BPJS, pasti ada yang harus dijaga, karena nanti ada panik. Tapi kita di Komisi I DPR RI juga harus tahu, mana hasilnya? Kami kan juga boleh di-kasih tahu sebagai mitra. Nah, ini enggak ada enclosure-nya. Yang Tokopedia? Yang BNI Syariah? Enggak ada. Kalau kami tanya, sedang diperiksa tapi sampai sekarang sudah mau dua tahun enggak juga datang hasilnya,” papar Nico.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan RUU PDP ini juga akan mengaturan mengenai pergerakan data antar negara. “Negara-negara tersebut sudah mengatur perlindungan data pribadi, dan kemudian sudah mempunyai undang-undangnya. Mereka menghargai data-data tersebut dan mau melakukan kerja sama dengan negara-negara yang melindungi data pribadi masyarakatnya. Nah bagaimana kita mau bekerjasama kalau kita tidak mempunyai aturan hukum yang sama kuat dengan negara tujuan kita,” tambah legislator dapil Jawa Barat I ini.
Diketahui, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR RI mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Nico berharap di bulan Juni ini Komisi I DPR RI dan Kominfo bisa kembali duduk bersama dan segera mengesahkan RUU PDP ini.
“Harapannya kita bisa duduk kembali, untuk berdiskusi, sekali lagi tidak bisa berdiri satu di ujung kanan satu di ujung kiri, yang satu maunya dibawah Kominfo dan yang satu maunya dibawah badan yang independen. Kita bertemu di tengah dan berharap ada turun tangan dari Presiden untuk menentukan. Karena G20 sudah di depan mata, kemudian aturan Prolegnas juga sudah di depan mata. Jadi kalau tidak selesai Juni ini kita harus mulai lagi dari nol. Kalau kita mulai lagi dar nol saya enggak yakin itu akan selesai pada waktunya sebelum G20,” tutup Nico. *