Dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi listrik Indonesia di masa depan, pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), khususnya nuklir, harus segera dilakukan. Hal ini mengingat bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik semakin habis. Sementara itu, belum ada energi bersih yang dapat menopang pasokan energi nasional secara andal.
Berdasarkan pedoman Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/ IAEA), ada 19 aspek infrastruktur yang harus dipenuhi oleh Indonesia dalam mengambil keputusan untuk mengembangkan energi nuklir. Berdasarkan penilaian IAEA, saat ini Indonesia telah memenuhi 16 aspek, sementara tiga aspek lainnya, yaitu posisi nasional, manajemen, dan keterlibatan pemangku nasional masih perlu diperkuat.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mego Pinandito, mengatakan, pengembangan energi nuklir di Indonesia memerlukan persiapan yang cukup matang. Terkait rencana Indonesia yang akan menggunakan tenaga nuklir kedepan, diperlukan suatu pedoman yang jelas, dan naskah kebijakan terkait dengan ketenaganukliran.
“Secara khusus, dalam bidang energi nuklir, diperlukan suatu persiapan yang cukup dan dibutuhkan dukungan, baik dukungan kebijakan, SDM, dan infrastruktur fasilitas, termasuk bagaimana memanfaatkan SDA Indonesia, yang dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar nuklir. Hal tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak bahan yang perlu didiskusikan bersama,” tutur Mego dalam laman resmi Brin.go.id, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, saat ini nuklir telah menjadi salah satu energi bersih pilihan dunia dengan adanya kebijakan global dalam perubahan iklim. “Net Zero Emission (NZE) menjadi hal yang penting, sehingga dicari energi yang dapat meminimalisasi karbon, termasuk pengurangan pembakaran fosil dan memaksimalkan EBT, yang salah satunya opsi penggunaan tenaga nuklir harus dimulai,” jelasnya.
Mego mengungkapkan, teknologi yang kita inginkan yaitu teknologi yang paling terbaru dengan high efficiency, dalam konteks konversi energinya serta paling aman di seluruh dunia. Dengan adanya FGD ini, Mego berharap, dapat mendiskusikan hal-hal yang menjadi kebutuhan ataupun titik krusial yang harus ada dalam konteks naskah ketenaganukliran. Sehingga, akan menghasilkan draft naskah ketenaganukliran yang lengkap dan komprehensif.
Energi Nuklir
Sementara itu, Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam dan Ketenaganukliran BRIN, Muhammad Abdul Kholiq mengungkapkan dukungannya terhadap Bappenas terkait energi nuklir.
“Kami mengusung digital, blue, and green economy. RPJP dan RPJMN yang sedang dibahas, harapannya kami bisa memberikan dukungan dan masukan terhadap Bappenas, terutama untuk green economy yang perlu EBT, termasuk dari nuklir, karena secara volume, daya cukup besar dan juga secara emisi bisa dianggap nol,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pakar dan Pemerhati Nuklir, Adiwardojo, menyebutkan, untuk mempercepat proses persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), perlu dibentuk Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (OPPEN) untuk penguatan posisi nasional. Hal ini akan mendukung peta jalan menuju NZE, dan demi menjaga keamanan pasokan listrik dalam negeri.
OPPEN, jelas Adiwardojo, bertanggung jawab atas terlaksananya perizinan, penerapan safeguard, keselamatan dan keamanan, kesiapan infrastruktur nasional untuk energi nuklir, serta memastikan keyakinan dan komitmen investor untuk membangun dan mengoperasikan PLTN. Dengan dibentuknya OPPEN, maka sinergitas antar pemangku kepentingan akan semakin kuat.
Pria yang memiliki pengalaman dalam bidang ketenaganukliran ini juga mengatakan, untuk membangun PLTN, dibutuhkan banyak persiapan, termasuk kajian sistem energi nuklir. “Jika sudah didukung dengan peraturan dan infrastruktur yang benar, untuk menjamin sustainability, kita harus membuat suatu program kajian untuk itu,” jelasnya.
Menurut Adiwardojo, energi nuklir bukan pesaing energi lain, tapi energi nuklir simbiosis dan sinergi dengan energi lain. “Kita dalam pembangunan PLTN tidak boleh tergesa-gesa, harus dengan pertimbangan yang matang dan panjang. Dalam pembangunan PLTN, harus terjamin dari ujung depan bahan bakarnya sampai pengelolaan limbah, tidak bermasalah, dan aman,” tegasnya.
FGD diselengarakan secara hibridoleh Direktorat Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam dan Ketenaganukliran BRIN, pada 30 hingga 31 Mei 2022, di Hotel Mercure, Jakarta Selatan. FGD kali ini mengangkat tema “Penyusunan Naskah Kebijakan Ketenaganukliran”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Pakar Ketenaganukliran, Adiwardojo, dan Perencana Ahli Utama dari Kementerian PPN/ Bappenas, Hanan Nugroho.
Acara ini membahas draft Naskah Kebijakan Bidang Ketenaganukliran terkait Penguatan Posisi Nasional Melalui Pembentukan NEPIO (Nuclear Energy Program Implementing Organization) atau OPPEN, Introduksi PLTN melalui program Dedieselisasi, Pembangunan PLTN dalam Roadmap NZE, dan Kesiapan Infrastruktur Pembangunan PLTN.*