Indonesia Punya Modal Kuat untuk Menghadapi ‘The Perfect Storm’

Sejarah membuktikan, sejak dari krisis moneter tahun 1998 dan resesi ekonomi tahun 2008 hingga krisis pandemi Covid-19 tahun 2020, Indonesia selalu mampu bangkit menghadapi tantangan yang ada. Meski demikian, Pemerintah selalu mewaspadai seluruh kondisi yang ada terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan perekonomian global ke depan.

Pasca pandemi Covid-19, perekonomian global masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Lembaga IMF telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2022 dari 4,4% menjadi 3,6% dan memproyeksikan inflasi yang lebih tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan Ceramah Umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII dan LXIV tahun 2022 Lemhanas secara virtual, Senin (6/06), menyampaikan bahwa dunia saat ini tengah dihadapkan pada Badai yang Sempurna (The Perfect Storm) atau 5C, yakni krisis multidimensi yang terjadi pada saat bersamaan dan dengan kompleksitas yang tinggi. Tantangan dan krisis tersebut yakni Covid-19, Conflict, Climate Change, Commodity Prices, dan Cost of Living.

Namun, Pemerintah tetap optimis memandang perekonomian Indonesia tahun 2022. Pada Q1-2022, Indonesia berhasil melanjutkan tren pemulihan dengan baik dimana ekonomi berhasil tumbuh 5,01% (yoy), lebih baik dibandingkan sejumlah negara lainnya seperti Tiongkok, Singapura, Korsel, Jerman, dan Amerika Serikat. Tren pemulihan tersebut dicerminkan juga dengan kembalinya Indonesia ke dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) sejak akhir tahun 2021. Hal tersebut juga seiring dengan terlihatnya tren penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.

“Untuk memastikan pemulihan ekonomi dapat terus berlanjut di tahun ini, Pemerintah kembali menjalankan Program PEN yang diarahkan untuk jobs-stimulating recovery dengan total anggaran Rp455,62 triliun. Hingga akhir Mei 2022 lalu, alokasi tersebut telah dapat terealisasi hingga Rp90,80 triliun yang utamanya digunakan untuk perlindungan masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.

Sebagai salah satu Program PEN, Kartu Prakerja bertujuan meningkatan skill pekerja dan memberikan keamanan finansial. Kartu Prakerja telah diberikan kepada 11,4 juta penerima di tahun 2020-2021 dan di tahun 2022 ini telah tersalurkan kepada 1,06 juta penerima.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa UMKM yang merupakan pilar ketahanan ekonomi Indonesia, saat ini berjumlah berjumlah sekitar 64,2 juta usaha dan telah memberikan kontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB atau senilai Rp9.580 triliun. Dengan kontribusi tersebut, Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem UMKM terutama melalui Digitalisasi UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas UMKM.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah optimis bahwa di tahun 2022 ekonomi Indonesia akan dapat tumbuh mencapai 5,2%,” lanjut Menko Airlangga.

Merespon dinamika pada tataran global, Menko Airlangga menjelaskan tentang posisi strategis Indonesia dalam pemulihan ekonomi dunia. Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Presidensi G20 tahun 2022 berkesempatan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi global secara inklusif dengan menunjukkan kepemimpinan Indonesia yang mampu menjawab berbagai tantangan global.

Selaras dengan hal tersebut, PBB juga telah menunjuk Presiden Indonesia sebagai Champions Group of GCRG (Global Crisis Response Group) bersama 5 kepala negara lainnya. Selanjutnya GCRG akan bertugas mendorong konsensus global dan advokasi solusi untuk mengatasi krisis pangan, energi, dan keuangan yang disebabkan oleh The Perfect Storm.

“Saya berharap kita semua dapat terus berkontribusi bersama-sama dan Indonesia bisa terus bersatu untuk menjadi bangsa yang maju di masa depan,” tutup Menko Airlangga.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 37 tahun 2022 untuk Pacu Ekspor ke Mozambik

Next Article

Dugaan Kasus Korupsi Dana Bergulir Fiktif Tahun 2012-2013, LPDB-KUMKM Kooperatif dan Dukung Penuh Proses Hukum

Related Posts