Kawal Dana Desa Rp 468,86 Triliun, Kemendagri Hadiri Kick Off Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun 2022

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo

GOWA || Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri secara langsung “Kick Off Pelaksanaan Kegiatan Pembentukan Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2022”. Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berlangsung di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Dalam sambutannya, Yusharto menjelaskan, anggaran Dana Desa sebesar Rp 468,86 triliun telah mengalir ke seluruh desa di tanah air. Angka tersebut merupakan jumlah yang cukup fantastis untuk mendukung kemajuan Indonesia, utamanya lewat prioritas pembangunan desa. Meski begitu, Dana Desa tersebut rawan penyelewengan tindak pidana korupsi.

“Mengelola dana dengan anggaran tersebut tentunya harus memiliki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran desa yang baik. Namun di samping itu, ketersediaan anggaran yang besar juga akan berimplikasi terhadap meningkatnya tindak pidana korupsi,” katanya Yusharto.

Dia memaparkan, berdasarkan data di level negara, Indonesia menduduki peringkat ke-5 indeks persepsi korupsi di Asia Tenggara. Korupsi Dana Desa menjadi kasus bidang anggaran di desa yang paling banyak dengan aktor utamanya adalah kepala desa. Korupsi tersebut diakibatkan karena berbagai faktor yang turut mewarnai proses dasar terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa. Faktor-faktor tersebut seperti penggunaan spesimen rekening sebatas formalitas, cash on hand, mark up nilai barang dan jasa, fee dari pihak ketiga, laporan pertanggungjawaban, serta lain sebagainya.

“Tidak jarang kita temui, baik secara langsung di sekitar masyarakat di desa hingga melalui dunia maya, banyak berita kasus-kasus korupsi yang layaknya tidak baik untuk dibudayakan,” lanjut Yusharto.

Di akhir acara, Yusharto berharap pembangunan Desa Anti Korupsi dapat diberikan perhatian lebih. Adanya kegiatan yang difasilitasi oleh KPK ini akan lebih meningkatkan pengetahuan dalam upaya membangun pengawasan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Peringati Hari Keamanan Pangan Sedunia, Badan POM Lindungi Masyarakat Melalui Regulasi BPA

Next Article

Tingkatkan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023

Related Posts