Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan arah kebijakan, rencana program dan anggaran berdasarkan pagu indikatif tahun 2023. Rencana itu juga disusun sebagaimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yakni “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Tema RKP Tahun 2023 menjadi pegangan bagi Kemendagri dalam menyusun program kerja dan anggarannya,” kata Mendagri dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat terkait Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan RKP Tahun 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan tema RKP tersebut, maka arah kebijakan RKP Kemendagri tahun 2023 meliputi beberapa aspek. Pertama, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pendidikan dan kesehatan. Ketiga, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job melalui penyediaan lapangan usaha. Keempat, mendorong pemulihan dunia usaha. Kelima, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan.
“Keenam, pembangunan rendah karbon dan transisi energi kaitan dengan respons perubahan iklim. Ketujuh, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain air bersih dan sanitasi, terakhir pembangunan IKN,” lanjutnya.
Dari arah kebijakan itu, sasaran pembangunan tahun 2023 di sejumlah aspek ditargetkan dalam persentase yang beragam. Misalnya, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,3 hingga 5,9 persen, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 27,02 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6,0 persen, Rasio Gini 0,375 hingga 0,378 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,29 hingga 73,35 persen, serta tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0 hingga 8,0 persen.
Sementara itu, total pagu indikatif Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp 2.909.934.017.000. Pagu indikatif tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 124.970.864.000 atau turun 4,12 persen dibanding pagu alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp 3.034.904.881.000.
Mendagri menegaskan, penurunan tersebut disebabkan adanya prioritas pemerintah untuk mendukung kegiatan seperti persiapan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, dukungan terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan dan direncanakan selesai pada 2023, serta beberapa kegiatan Prioritas Nasional Pemerintah lainnya pada 2023.
Sementara itu, komposisi pagu indikatif Kemendagri tahun 2023 per program (hasil Trilateral Meeting) dibagi dalam tiga program. Pertama, program pembinaan politik dan pemerintahan umum dengan pagu indikatif sebesar Rp 197.007.706 (6,77 persen). Kedua, program pembinaan kapasitas pemerintah daerah dan desa sebesar Rp 357.014.421 (12,27 persen). Ketiga, program tata kelola kependudukan sebesar Rp 496.775.042 (17,07 persen). Keempat, program dukungan manajemen sebesar Rp 1.859.136.848 (63,89 persen).
“Pagu indikatif dan rencana kerja Kemendagri tahun anggaran 2023, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 18 april 2022, perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2023,” ujarnya.*