PT Pos Indonesia dan TMII MoU Guna Pengembangan Museum Prangko

BANDUNG, RuangHukum.com – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) sepakat bekerja sama untuk pengembangan Museum Prangko yang terletak di dalam area TMII, Jakarta.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Intan Ayu Kartika, Direktur Utama TMII dan Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta, disaksikan Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia di Kantor Pos Pusat, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Senin (26/8/2024).

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman dengan TMII. Kesepakatan ini adalah langkah nyata PosIND dan TMII mendorong pengetahuan masyarakat Indonesia akan perjalanan panjang Pos Indonesia.

“Transformasi ini menjadikan MUPI sebagai pusat edukasi dan hiburan yang lebih komprehensif dalam bidang pos, filateli dan komunikasi. Museum ini akan menghadirkan berbagai koleksi dan pameran yang tidak hanya mencakup prangko-prangko bersejarah, tetapi juga berbagai koleksi Pos Indonesia,” jelasnya.

Menurut dia, museum ini akan menghadirkan teknologi komunikasi masa lampau hingga kontemporer, serta inovasi dalam layanan pos di Indonesia dari masa ke masa. Media tersebut akan ditampilkan secara interaktif, edukatif dan kekinian sehingga menarik bagi semua usia.

Museum Prangko merupakan museum khusus yang didirikan pada 29 September 1983 atas gagasan Ibu Tien Soeharto saat acara pameran prangko yang diadakan oleh PT Pos Indonesia pada acara Jambore Pramuka Asia Pasifik Ke IV di Cibubur.

Prangko merupakan hal penting dalam memberikan kebanggaan bagi bangsa karena hanya bangsa yang berdaulat dan merdeka yang diperbolehkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menerbitkan prangko. Prangko menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia diakui oleh dunia.

Museum dengan arsitektur bernuansa etnik Jawa-Bali ini dibangun dengan tujuan mengenalkan fungsi dan sejarah prangko serta budaya surat menyurat.

“Setelah 41 tahun berlalu, kami rasa perlu dilakukan pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan kepuasan pengunjung TMII. Selain itu, juga untuk mengikuti perkembangan zaman dan tren dalam peran dan fungsi museum sebagai pusat informasi dan edukasi di TMII,” ujar Direktur Utama TMII, Intan Ayu Kartika.

TMII dan PosIND sepakat untuk mentransformasi Museum Prangko Indonesia menjadi Museum Pos Indonesia (MUPI). Langkah ini dilakukan dalam rangka memperluas cakupan dan substansi materi yang didapatkan oleh pengunjung. Termasuk memberikan pengalaman berkunjung yang lebih baik, lebih menarik, dan dapat dinikmati oleh semua usia.

“Kolaborasi ini adalah langkah besar dalam upaya kami untuk terus memperkaya wawasan dan pengalaman pengunjung TMII. Dengan transformasi Museum Prangko Indonesia menjadi MUPI, kami berharap museum ini dapat menjadi destinasi edukatif yang lebih relevan dan menarik bagi pengunjung dari berbagai kalangan, khususnya generasi muda,” tambah Intan.

Pembukaan MUPI direncanakan pada akhir April 2025, bertepatan dengan HUT ke-50 TMII. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik utama di TMII. Pengunjung dapat menikmati berbagai koleksi baru dan program-program menarik yang akan diadakan secara reguler. (AJ)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Struktur PWI Pusat Hasil Kongres Luar Biasa Diumumkan

Next Article

Jajaran PWI KLB Diterima Audensi Dengan Ketua Dewan Pers

Related Posts