BANDUNG – BEDAnews.com – Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus terpaksa menghentikan kegiatan selama satu minggu terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 13 Desember 2020.
Hal itu dilakukan setelah keluar hasil swab dan dinyatakan 19 orang hakim, panitera pengganti dan staff terpapar Covid 19.
Menurut pengumuman yang dikeluarkan humas PN Bandung melalui whatsapp berantai mengatakan bahwa lockdown ini dilaksanakan atas perintah pimpinan mengingat dgn hasil tes swab tgl 30-11-2020 yg lalu ada beberapa orang Hakim, PP dan Staf yg positif terpapar covid 19.
maka PN Bandung termasuk PHI akan melakukan Lock Down selama 1 minggu. Dan mengenai hasil tes swab berikutnya akan diberitahukan kemudian. Boed