Aktivitas Dihentikan Seminggu, Staf & Karyawan PN Bandung Terpapar Covid 19

BANDUNG – BEDAnews.com – Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus terpaksa menghentikan kegiatan selama satu minggu terhitung  dari 7 Desember 2020 hingga 13 Desember 2020.

Hal itu dilakukan setelah keluar hasil swab dan dinyatakan 19 orang hakim, panitera pengganti dan staff terpapar Covid 19.

Menurut pengumuman yang dikeluarkan humas PN Bandung melalui whatsapp berantai mengatakan bahwa lockdown ini dilaksanakan atas perintah pimpinan mengingat dgn hasil tes swab tgl 30-11-2020 yg lalu ada beberapa orang Hakim, PP dan Staf yg positif terpapar covid 19.

maka PN Bandung termasuk PHI akan melakukan Lock Down selama 1 minggu. Dan mengenai hasil tes swab berikutnya akan diberitahukan kemudian. Boed

Total
0
Shares
Previous Article

Buntut OTT ARM KPK Geledah DPRD Jabar 8 Jam

Next Article

Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan, Laporkan Temuan Money Politik

Related Posts