BANDUNG, BEDAnews.com – Beragam jenis sanksi sosial diterapkan terhadap pelanggar yang terjaring dalam operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung.
Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an menjelaskan hal itu saat operasi AKB hari kedua, yang digelar Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Campaka Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).
“Ada yang mengenakan rompi pelanggar, mengumpulkan sampah, menyapu di sekitar lokasi operasi, hingga push up bagi yang memiliki badan fit dan sanggup melakukannya. Disesuaikan juga dengan beratnya pelanggaran,” bebernya.
Menurut Das’an, kesadaran dari diri masyarakat sangat dibutuhkan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” imbaunya. (Ricard)