BANDUNG,- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Hal ini lantaran Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kepada yang bersangkutan, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek,” kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).
Kapolda menegaskan, saat ini masih terus mendalami keterlibatan Kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.
“Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Ia menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk tak terjerat barang haram tersebut. Polri, kata Dofiri, tak main-main memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggotanya yang melanggar.
“Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua dipecat atau dipidanakan,” katanya.
Dofiri mengatakan, awal mula adanya keterlibatan anggota ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya termasuk keterlibatan kapolsek Astana Anyar.
“Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kita, di mana ketika ada indikasi seperti itu propam kita langsung melakukan penelusuran,” ucapnya.
Dofiri menegaskan anggotanya agar tak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
“Masih banyak anggota kita lain yang baik, yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang,” tandasnya. [mae]