Banyak Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan, “Edan Sepur” Wujudkan Disiplin Perlintasan

Bagaimana mewujudkan sikap peduli dan selamat berkendara di lintasan kereta api? Inilah yang dilakukan Edan Sepur Kota Bandung, suatu komunitas pecinta kereta api yang telah eksis sejak 2009. Komunitas ini beranggotakan sekitar 180 orang dengan rata-rata usia 15 hingga 25 tahun.

Awalnya, aktivitas komunitas ini bergerak di lingkung kereta api saja. Namun sejak 2014, mereka rutin menggelar aksi keren bertajuk Disiplin Perlintasan. Kegiatan ini rutin digelar seminggu sekali.

Kegiatan untuk mewujudkan kesadaran di area perlintasan kereta api. (Foto: Diskominfo Kota Bandung)

Khusus di Kota Bandung, kegiatan Disiplin Perlintasan dilaksanakan di lima perlintasan kereta sebidang se-Kota Bandung: Cimindi, perlintasan Andir (Jalan Garuda) , Cikudapateuh (Jalan Ahmad Yani), Jalan Laswi dan Kiaracondong.

Kegiatan “Disiplin Perlintasan” yang dilaksanakan karena berdasarkan fakta di lapangan bahwa potensi pelanggaran di perlintasan masih sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya aduan masyarakat di media sosial.

Kegiatan Edan Sepur merupakan bentuk kepedulian buat masyarakat. Sekitar 25 relawan turun ke jalan tiap kegiatan ini dilakukan. Mereka membagi formasi menjadi dua jalur. Tugas-tugasnya pun dibagi.

Ada yang membawa spanduk berisi edukasi, ada yang membawa pengeras suara untuk mengingatkan pengendara yang melanggar, serta ada pula yang mendokumentasikan kegiatan sebagai arsip.

Secara umum, rincian kegiatan dalam Disiplin Perlintasan adalah edukasi bagi pengendara yang berpotensi melakukan dua pelanggaran fatal. Yaitu, menerobos pagar pembatas menuju perlintasan kereta api atau melawan arus.

Selain edukasi kepada pengendara yang melanggar, Edan Sepur juga menyampaikan edukasi singkat seputar keselamatan berkendara khususnya bagi pengendara roda dua alias motor. Mulai dari penggunaan helm, , dan panduan dasar keselamatan berkendara.

Saat ada pengendara yang kedapatan melanggar, para relawan akan menghampiri dan mengedukasi secara sopan dan persuasif.

Namun lain cerita apabila kegiatan ini juga digabungkan dengan petugas Kepolisian. Bila ada petugas, pelanggar tadi berpotensi kena tilang.

Selama 7 tahun menggelar kegiatan rutin disiplin perlintasan, Komunitas Edan Sepur mendapat atensi dari berbagai pihak mulai dari PT. Kereta Api Indonesia, Polrestabes Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung. Namun yang terpenting dari kegiatan ini, edukasi ini benar-benar bisa menyadarkan masyarakat Kota Bandung akan keselamatan berkendara.

Sebagai informasi, jadwal kegiatan disiplin perlintasan bisa dicek melalui Instagram @edansepurid. (RuangHukum/Diskominfo Kota Bandung)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Pemkot Wacanakan Bentuk Dinas Penanggulangan Bencana

Next Article

HPN Momen Perbaikan Kualitas Jurnalisme, Cucun: Jangan Terjebak Jurnalisme ‘Clickbait’

Related Posts