RUANG HUKUM — Bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat, berinisiatif mendeklarasikan terbentuknya Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (Labkum) Pers.
Sebagai bidan lahirnya Labkum Pers tersebut, PWI dan SMSI berpandangan bahwa kemerdekaan pers pada hakikatnya bukanlah milik pers semata. Melainkan juga milik seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya, pers dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar kemerdekaan pers tetap terjaga.
Euforia kebebasan pers, cenderung disalah tafsirkan sebagai kebebasan tanpa batas. Semisal bebasnya insan pers dalam memberitakan suatu peristiwa atau menyampaikan informasi. Akibatnya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut.
Hal itu tentu berpotensi menimbulkan problem hukum. Pihak yang dirugikan oleh pers, bisa saja mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata. Padahal, terdapat mekanisme penyelesaian akibat pemberitaan sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pers.
Untuk itu kiranya perlu diberikan advokasi baik bagi kalangan pers atau pun masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Kota Bandung yang juga Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, SH., saat memperingati HPN tahun 2022.
Peringatan HPN 2022 kali ini juga dijadikan momentum untuk mendeklarasikan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, Rabu (9/2/2022), di Sekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262.
Hardiyansyah memandang, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat punya kepentingan agar kebebasan pers tetap terjaga, salah satunya dengan menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers.
“Untuk itu, bertepatan dengan Hari Pers 9 Februari 2022, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers,” jelas, Hardiyansyah disaksikan team Labkum pers, anggota PWI Kota Bandung serta anggota SMSI Jawa Barat.
Deklarasi dan peresmian Labkum Pers, ditandai pengguntingan pita di sekretariat Labkum Pers, serta pemotongan tumpeng oleh Plt. Wali Kota Bandung H Yana Mulyana yang diserahkan kepada Direktur Labkum Pers, Asep Budianto, SE., SH., MH., C.L.A., C.T.L.
Yana berharap, kehadiran Labkum Pers dapat menjaga marwah kebebasan pers sesuai cita-cita yang telah digariskan. “Semoga kehadiran Labkum Pers yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selamat atas terbentuknya Labkum Pers dan selamat Hari Pers Nasional,” ujar Kang Yana.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Labkum Pers Asep Budianto menyampaikan tujuan dibentuknya Labkum Pers adalah untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum bagi insan pers yang tersangkut hukum. Disisi lain, Labkum Pers juga akan mengadvokasi pihak-pihak yang merasa terdampak oleh pers.
“Kami bersama tim Labkum Pers, siap mendampingi, membela Pers dan mengadvokasi masyarakat,” ungkap Asep Budi. *
STRUKTUR LABKUM PERS:
DEWAN PENYANTUN
- Hardiyansyah, SH.,
- Dadan Tri Yudianto, SH., MH.,
DEWAN PENASIHAT:
Dr. H. Kamsul Hasan, S.H, M.H.,
Dr. Theo Yusuf MS., SH., MH.
PENGURUS:
DIREKTUR : Asep Budianto, SE., SH., M.H., C.L.A, C.T.L.
SEKRETARIS : Eko Risanto, SH., M.H., C.L.A.
BENDAHARA : Art Tra Gusti, SH., M.H., C.L.A.
TIM LABKUM PERS :
Dadang Sukma Wijaya, SH., MH.,
Makmur Jaya, S.Per., SH., MH.Kes
Raymon F Siahaan, SH., M.H., C.L.A.,
Tan Dede Edward, ST., SH., M.H.,
Rizky Rismawan, SH., C.T.L., C.L.A
Drs. Gatot Nirboyo, SH.,
Iron Iktiar Simbolon, SH.,