Local Currency Settlement Dukung Stabilitas Perekonomian

Menkeu dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia

RUANG HUKUM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia mempersiapkan diri melalui serangkaian langkah signifikan dan fundamental untuk menghadapi volatilitas di pasar keuangan, baik untuk mengelola sentimen pasar maupun dalam mengantisipasi respon kebijakan yang ditempuh oleh negara maju. Hal ini disebabkan volatilitas rupiah juga berkontribusi pada percepatan pemulihan ekonomi karena pasar terbuka masih bergantung 90% dari impor bahan baku dan barang modal.

Sejumlah inisiatif bilateral ditempuh untuk mengimplementasikan diversifikasi mata uang. Diantaranya melalui penggunaan Local Currency Settlement (LCS) untuk mendukung stabilitas perekonomian.

“Bagi Indonesia, inisiatif dengan beberapa negara mitra bilateral seperti Malaysia, Thailand, Jepang dan China untuk menerapkan diversifikasi mata uang atau menggunakan LCS sangat penting untuk meningkatkan transaksi langsung menggunakan mata uang lokal juga untuk meningkatkan perdagangan serta investasi,” ungkap Menkeu dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia “Managing Risk of The Exit Policy Dynamic Through More Diversified Currency to Support Global Trade and Investment” secara daring, Rabu (16/02/2022).

Penerapan LCS membawa dampak positif. Menkeu menyebut, implementasi LCS adalah untuk mengurangi ketergantungan pada satu mata uang tertentu, khususnya dolar AS. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas hubungan perdagangan dan investasi yang lebih baik antar negara termasuk bagi Indonesia dengan negara-negara di Asia.

Keuntungan lainnya, LCS dapat menurunkan biaya transaksi. Dalam hal ini, pedagang tidak perlu mengkonversi mata uangnya ke dolar AS.

Untuk itu, Menkeu sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia untuk menggunakan LCS sejak tahun 2018. Terlebih penggunaan LCS dibawa ke dalam agenda pembahasan global.

“Hal itu juga dapat menciptakan jaring pengaman keuangan atau transaksi keuangan antar negara dan mengurangi risiko kerentanan akibat kondisi ekonomi global yang menyebabkan ketidakstabilan,” tandas Menkeu.

Menkeu mengatakan, penggunaan yang lebih luas dari LCS sangat relevan dengan agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia dalam finance track yaitu exit strategy.

“Kita mengharapkan dukungan stabilitas makroekonomi dan proses pemulihan ekonomi dapat diperkuat, tidak hanya untuk beberapa negara tetapi juga secara global,” pungkas Menkeu. *

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Presidensi G20 Indonesia Fokus pada Tiga Hal, Apa Saja?

Next Article

Setelah 17 Tahun Berlaku, UU SKN 2005 Akhirnya Diganti UU Keolahragaan

Related Posts