Untuk mewujudkan efektivitas kerja serta pola kerja yang terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam pelaksanaan, pemanfaatan, dan penerapan teknologi pada sektor pengelolaan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak tahun 2018 dan Badan Riset dan Inovasi Nasional sejak tahun 2020. Demi keberlanjutan kerja sama tersebut, maka pada Selasa (17/05) dilakukan penyesuaian dan pembaruan atas Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya.
“Tambahan scope kerja sama dimana di situ ada pemanfaatan pusat data Kemenkeu untuk mendukung sistem yang sudah dimiliki oleh BSSN dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dikelola oleh BRIN,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dalam laporannya pada acara yang diselenggarakan di Aula Djuanda Kemenkeu.
BSSN dan BRIN telah mendukung transformasi yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam administrasi persuratan melalui penggunaan digital signature (DS). Heru melaporkan, penggunaan DS dapat menghemat 30,26 persen biaya, serta mempercepat dan mempermudah distribusi dari satu surat tersebut.
Jumlah dokumen yang menggunakan DS di Kemenkeu jumlahnya terus meningkat sejak mulai dicanangkan. Jika pada tahun 2019 baru sebatas 200.000 dokumen dalam setahun, terjadi peningkatan menjadi 5,2 juta untuk tahun 2020 dan 8,4 juta untuk tahun 2021.
Mengingat penggunaan yang terus meningkat terhadap digitalisasi dokumen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam forum yang sama mengingatkan BSSN dan BRIN untuk menjaga keamanan dan keandalan dari sistemnya.
“Kami tentu di Kemenkeu juga terus melakukan untuk bisa dalam transfer atau transformasi ke digital ini tidak mengkompromikan dari aspek keamanan dan keandalannya, karena itu menjadi sangat penting. Kita tidak boleh hanya sekedar kemudian ikut semuanya pindah digital kemudian berdoa saja moga-moga tidak dijahili,” tandas Menkeu.
Ke depannya, Kemenkeu siap bekerja sama dengan BSSN dan BRIN untuk terus menjaga keuangan negara sebagai sumber daya yang sangat penting dalam menjaga Indonesia.
Sebagai informasi, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Harapannya, Nota Kesepahaman tersebut dapat semakin mendukung keberlanjutan dan dukungan yang optimal dalam memberikan perlindungan transaksi elektronik pada sistem-sistem yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan.