BANDUNG || – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Perekonomian, Dewan Pengawas Perumda Tirtawening, PT Bandung Infra Investama (BII), Perumda Pasar Juara, dan Bank Bandung melaksanakan Rapat Kerja membahas realisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung T.A 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Jumat (13/5/2022).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus 1, Drs. Riana, serta para anggota Pansus 1 yaitu H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Nunung Nurasiah, S.Pd., Hasan Faozi, S.Pd., Iman Lestariyono, S.Si., Hj. Nenden Sukaesih, S.E., Drs. Heri Hermawan, M.Pd., Folmer S.M. Silalahi, ST., serta Hj. Salmiah Rambe, S,Pd.I., M.Sos.
Pembahasan rapat kali ini meneruskan dari rapat sebelumnya untuk membahas seputar kinerja BUMD. Dari laporan-laporan yang disampaikan oleh setiap dewan pengawas BUMD yang hadir, Ferry Rismafury mendalami sejauh mana laporan perkembangan perusahaan pelat merah milik Kota Bandung ini.
Menanggapi pertanyaan itu, Dewan Pengawas Perumda Tirtawening menjawab perusahaan daerah yang mereka pantau tergolong cukup sehat. Adapun Dewan Pengawas Perumda Bank Bandung dan Perumda Pasar Juara menjawab perusahaan tergolong kurang sehat.
Sedangkan PT BII menjawab sedang mengusahakan optimalisasi di bidang bisnis dan pemanfaatannya. Melalui jawaban-jawaban yang disampaikan oleh setiap dewan pengawas mengenai laporan itu, Ferry menilai kurang objektif.
“Dimohonkan untuk proses penilaian dilakukan secara objektif agar kita juga bisa memberikan rekomendasi secara tepat,” kata Ferry.
Wakil Ketua Pansus 1, Riana turut menanggapi laporan LKPJ setiap dewan pengawas. Ia mengatakan bahwa semua permasalahan BUMD berkaitan dengan disharmonisasi.
“Pertemuan yang lalu sudah saya sampaikan bahwa semua permasalahan BUMD itu hampir merata terutama yang berkaitan dengan disharmonisasasi,” katanya.
Namun, untuk LKPJ dari Perumda Tirtawening, Riana menganggap bahwa hasil laporan yang disampaikan oleh Perumda Tirtawening tidak sinkron dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami membandingkan laporan dengan laporan masyarakat dan ternyata tidak saya dapatkan dari PDAM. Untuk perumda lain hampir sinkron dan PDAM tidak,” tutur Riana.
Rizal Khairul turut memberikan rekomendasi dan catatan mengenai pentingnya meramu tupoksi dewan pengawas di BUMD agar tidak terjadi kekisruhan dengan direksi.
“Coba meramu kembali tupoksi agar tidak tumpang tindih dan bahkan terhambat,” katanya.
Anggota pansus 1, Nunung Nurasiah mempertanyakan sejauh mana analisis masalah di setiap BUMD karena dari tahun ke tahun masalah yang muncul masih sama.
“Saya mengharapkan dengan adanya pertemuan ini kita menjadi satu langkah supaya BUMD Kota Bandung memberikan hasil lebih optimal sehingga dapat melihat potensi-potensi lebih Kota Bandung dalam rangka memberikan manfaat untuk Kota Bandung dan memberikan pemasukan PAD Kota Bandung,” ucapnya.
Anggota pansus 1, Folmer meminta dewan pengawas untuk menyajikan laporan hasil pengawasan di lain waktu, agar tidak tercampur dengan hasil laporan kinerja yang seharusnya dipaparkan direksi.
“Dewas masih salah membawa laporan. Yang dibutuhkan merupakan laporan pengawasan. Karena sesuai tupoksinya dewan pengawas bertanggungjawab sebagai pengawas. Untuk pelaporan kinerja dan pengeluaran merupakan tugas dari direksi. Karena direksi memiliki kuasa anggaran,” ujarnya. ***