Sosialisasi Kartu Bandung Sejahtera Harus Diperluas

KET. FOTO: Pansus 1 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat pembahasan Finalisasi Rekomendasi LKPJ bersama Bappelitbang dan Bagian Pemerintahan Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Kamis (19/5/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG || – Pansus 1 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat pembahasan Finalisasi Rekomendasi LKPJ bersama Bappelitbang dan Bagian Pemerintahan Kota Bandung, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1 Ferry Cahyadi Rismafuri, di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).

Wakil Ketua Pansus 1, Drs. Riana juga turut hadir beserta para anggota Pansus 1 yaitu; Nunung Nurasiah, S.Pd., Hasan Faozi, S.Pd., Iman Lestariyono, S.Si., Drs. Heri Hermawan, M.Pd., Folmer S.M. Silalahi, ST., Sandi Muharam, SE, serta Hj. Salmiah Rambe, S,Pd.I., M.Sos., Yudi Cahyadi, S.Pd., dan Nenden Sukaesih, S.E.

Anggota Pansus 1 Folmer Silalahi menyampaikan bahwa Kartu Bandung Sejahtera harus disosialisasikan secara luas agar masyarakat bisa mendapatkan haknya melalui kartu tersebut.

“Saya meminta, bahwa aturan dan kebijakan terkait kartu Bandung Sejahtera ini harus disosialisasi secara merata kepada masyarakat Kota Bandung. Program ini harus mendapatkan output yang jelas. Jangan sampai masyarakat Kota Bandung tidak mendapatkan haknya secara terbuka terkait program ini, itu yang perlu saya tekankan,” kata Folmer.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Pansus, Drs. Riana meminta agar rapat tersebut harus menjelaskan secara detail sesuai dengan yang dipaparkan dalam LKPJ, baik problematika yang dihadapi maupun solusi yang akan diambil.

“Saya meminta penjelasan apa saja kendala yang dihadapi oleh OPD yang hadir, agar kita bisa menganalisis semua kendala agar rekomendasi yang disusun sesuai dengan kendala yang ditemui. Dengan harapan adanya usulan rekomendasi dapat membantu masyarakat Kota Bandung agar lebih terwadahi dengan baik,” ujar Riana. ***

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Kawal Kasus Perkosaan di Musi Banyuasin, KemenPPPA Tegaskan Pelaku Harus Disanksi Tegas

Next Article

Presiden: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022

Related Posts