Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani nota kesepahaman dalam rangka peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara serta internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan Prakoso dengan disaksikan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada Selasa (31/5/2022) di Ruang Serbaguna Universitas Flores, Ende, Nusa Tenggara Timur. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Flores Simon Sira Padji; dan Sejarawan Anhar Gonggong yang dihadiri ra.
Dalam kegiatan bertajuk “Napak Tilas Pemikiran: Penggalian dan Perumusan Pancasila 1918 – 1945 Merayakan Seminar Pemikiran Jenial Bung Karno tentang Pancasila di Ende”, Anwar menyampaikan bahwa Pancasila merupakan karunia dari Tuhan untuk bangsa Indonesia. Sebab, sila-sila yang ada pada Pancasila tersebut telah dan masih tertanam pada setiap ajaran agama dan kepercayaan masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut atas penanaman nilai-nilai dari Pancasila ini, Anwar mengilustrasikan dengan mengutip arti dari Al-Qurán Surah Al Hujarat : 13, yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dari kutipan ayat ini, Anwar menyatakan jika dilihat secara makna pada pembentukan bangsa Indonesia oleh para pendiri termasuk Bung Karno, maka masyarakat Indonesia pada kodratnya diciptakan dari beragam suku bangsa, ras, kepercayaan dan keyakinan. Melalui keberagaman ini pulalah oleh para pendiri bangsa, keberagaman Indonesia tersebut dituangkan dengan menghasilkan buah pikiran dengan lahirnya Pancasila. Mulai dari sila pertama hingga sila kelima Pancasila diakui Anwar selaras dengan kehidupan bangsa Indonesia. “Jadi tidak ada alasan oleh siapapun dan di manapun di republik ini untuk meragukan sila Pancasila dan bahkan dilihat dari agama dan suku manapun,” kata Anwar.
Untuk itu, melalui kegiatan seminar di salah satu kote bersejarah bagi pendiri bangsa seperti Bung Karno ini, diharapkan lahir para generasi pancasilais dengan pemikiran-pemikiran baru yang dapat kian menumbuhkan semangat dari pemahaman dan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, MK juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Flores. Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah melakukan penandatanganan secara elektronik bergantian dengan Simon Sira Padji yang merupakan Rektor Universitas Flores.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi, dan Institusionalisasi Nilai-Nilai Pancasila ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan sinergisitas dan kolaborasi demi tercapainya peningkatan serta pemahaman hak konstitusional warga negara serta internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila bagi semua lini masyarakat Indonesia khususnya dalam lingkup Universitas Flores.