Kementerian ATR/BPN Bentuk ASN Unggul dengan Smart Character

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut menjadi pegawai yang unggul serta berjiwa kompetitif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di setiap unit kerja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah di bidang pertanahan terus meningkatkan kualitas ASN sehingga memiliki karakter yang cerdas dan berintegritas untuk dapat berkontribusi secara maksimal di lingkungan kerja.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsah mengatakan, PPSDM menyelenggarakan webinar yang bertemakan Smart Character sebagai salah satu wadah untuk para ASN berkembang dan menjadi ASN yang unggul. “Harapan kita bersama webinar hari ini, bagaimana nanti bisa memberikan keahlian untuk SDM yang berkarakter baik,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (02/06/2022).

Lebih lanjut ia menuturkan, webinar kali ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi ASN Kementerian ATR/BPN. “Kita harus memiliki karakter sebagai ASN ATR/BPN, sehingga mempunyai kebiasaan-kebiasaan baik dan mindset serta perilaku kita untuk terus motivasi dan memiliki etos kerja yang maksimal,” tutur Agustyarsah.

Pada kesempatan yang sama, Trainer Creative & Innovative Thinking sekaligus Director Creative Thinkers Indonesia, Welman Purba mengucapkan, dalam menjalankan kegiatan maupun pekerjaan diperlukan pikiran yang positif, karena dengan berpikir positif dapat membuat pekerjaan maupun lingkungan kerja menjadi nyaman.

“Berpikir positif atau ketika senang dan bahagia ini akan mengeluarkan hormon beta endorphin. Nah hormon inilah yang akan buat hubungan kita bagus, enak, meningkatkan hubungan dengan orang lain, mencegah agresivitas, dan menciptakan kreatifitas,” ucap Welman Purba.

Sebagai informasi, webinar kali ini diikuti sebanyak 630 peserta yang terdiri dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN tingkat pusat dan daerah.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Jadi Nasabah Loyal Dapat Apresiasi Spesial

Next Article

Inilah Ketentuan Kementerian PANRB Mengenai Penyelesaian Penanganan Pegawai Non-ASN

Related Posts