Legislator Minta Adanya Keberpihakan Berimbang pada Lembaga Pendidikan Swasta

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mulai memberikan perhatian yang berimbang pada lembaga-lembaga pendidikan swasta pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023. Lantaran dari berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan perwakilan perguruan tinggi, masyarakat, maupun mahasiswa, ada ketimpangan antara pendidikan negeri dan pendidikan swasta.

“Nah kalau saya perhatikan di anggaran (Kemendikbud Ristek) ini, (pada) rapat-rapat kami atau dengar pendapat yang selama ini kita bicarakan, kita belum sampai pada upaya untuk menerobos pada keberpihakan (kepada pendidikan swasta) tersebut. Artinya, bagaimana kita mencari jalan keluar untuk juga memberikan perhatian yang berimbang dengan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan swasta. Saya kira, mulailah kita mulai dari tahun ini. Kita memberikan porsi yang seimbang lah. Kalau tidak dikatakan seimbang, porsi yang memberikan mereka juga harapan,” ujar Andreas pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dalam diskusi maupun RDPU yang dilakukan Komisi X dengan berbagai sivitas akademika, ada ketimpangan antara pendidikan negeri dan swasta itu terjadi baik di tingkat pendidikan dasar dan menengah, maupun pendidikan tinggi. Artinya ini perlu adanya keberpihakan Pemerintah Indonesia untuk melihat kepentingan pendidikan swasta ini dalam konteks nasional. Demikian juga pada perkembangan kemajuan pendidikan di luar Jawa, di bagian barat dan timur serta daerah-daerah perbatasan yang juga mengalami kesulitan.

“Kita tidak mau mengatakan bahwa yang di negeri itu harus diistimewakan, tapi juga jangan sampai menganak tirikan yang di swasta. Nah sementara kalau kita lihat di dalam pembiayaan ini, tidak ada atau belum ada apa? Political will kita gitu, dari bangsa ini. Nah saya kira ini tentu pasti kita masih akan mengelaborasi ini di dalam bentuk anggaran di pagu ini. Jadi saya kira, perlu jugalah kita mulai memperhatikan, memberikan perhatian lebih,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.

Dari RDPU yang dilakukan Komisi X dengan dosen, maupun pelaku pendidikan dan perwakilan mahasiswa yang berasal dari lembaga pendidikan swasta juga, mereka mengaku mengalami kesulitan di dalam situasi ini. Dosen swasta di perguruan tinggi swasta pada hampir di setiap rapat dengar pendapat selalu datang dan menyampaikan keluhan-keluhannya. Jadi, Andreas berharap Pemerintah Indonesia perlu untuk mulai memperhatikan, memberikan perhatian lebih terhadap lembaga pendidikan swasta.

“Tapi terus terang ya kami mendengar dan menyampaikan bahwa menjanjikan akan menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Pak Menteri dan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga saya pikir, ini perlu menjadi kebijakan besar lah Pak Menteri (Nadiem Makarim). Bahwa ada keberpihakan dan itu muncul di dalam perencanaan-perencanaan anggaran yang nanti yang akan kita buat ini,” tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur I tersebut.&

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Sekjen MK Bicara Peradilan Modern Berbasis ICT

Next Article

Daniel Yusmic Paparkan Hukum Acara MK di UKAW

Related Posts