Rentan Diretas, KPU Bangun Sinergi Perkuat Keamanan Sistem Informasi

Sebuah sistem informasi dengan sifatnya yang terbuka atau dapat diakses banyak orang memiliki kerentanan untuk mendapat gangguan dari luar. Begitu juga Sistem Informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan prinsip untuk melayani dan memudahkan proses kepemiluan, memiliki potensi untuk diretas oleh peretas (hacker).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU RI melakukan beberapa antisipasi, di antaranya bekerja sama dengan instansi lain untuk mendapatkan proteksi.

Dan hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat turut hadir pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (8/6/2022) lalu. “KPU telah bekerjasama dengan beberapa instansi untuk mengamankan sistem tersebut, antara lain dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem informasi pemilu,” ungkap Yulianto.

Pada pertemuan di Kantor Bupati Sukoharjo, yang juga membahas Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Pemilih dan Permasalahan Pertanahan itu, Yulianto juga mengungkap kerja sama KPU dengan pihak lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Cybercrime Mabes Polri, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Dengan Kemenkominfo, KPU akan mensertifikasi seluruh aplikasi yang digunakan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Dan dengan cybercrime Mabes Polri sebagai antisipasi dan keamanan sistem informasi KPU,” ungkap Drajat.

“Kemudian yang terakhir dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengembangan Teknologi Informasi di KPU,” pungkas Drajat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, salah satu agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sukoharjo adalah untuk melihat sejauh mana proses sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dalam mengahdapi pemilu serentak Tahun 2024.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda memaparkan, jajarannya telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak bulan Februari tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk partai politik. Salinan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dikirim ke Bawaslu Kabupaten, stakeholders terkait dan Partai Politik Kabupaten Sukoharjo.

“Hasil pemutakhiran dipasang di papan pengumuman kantor KPU Kab Sukoharjo, siaran pers ke media, dan tak lupa dimuat di Web KPU Sukoharjo dan media sosial,” ungkap Nuril.

Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro dan Henry Wahyono, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Forkompinda Kabupaten Sukoharjo.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Hadiri Seminar Penyelesaian Kerugian Negara, BPK - Presiden Corte Dei Conti Italia Teken MoU Kerjasama Bilateral

Next Article

Komnas HAM Terima Aduan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih

Related Posts