Soal Omicron BA4 dan BA5, ini Kata Wali Kota Bandung

BANDUNG || Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, protokol kesehatan menjadi terpenting dalam menghadapi Covid-19. Terlebih kini muncul varian baru Omicron, BA4 dan BA5.

“Dari dulu Covid-19 itu penyebarannya lewat droplet. Sebetulnya prokes minimal masker insyallah (aman), ” katanya di Taman Cikapayang, Jumat (17/6/2022).

Tak hanya itu, di Kota Bandung pun terus melaksanakan percepatan vaksinasi mulai dosisi 1 hingga dosis 3.

“Kita juga melengkapi vaksinnya, dosisi 1 hingga 3. Untuk rumah sakitnya tetap masih tersedia. Dari 1.700 Tempat Tidur (TT), saat ini 600 TT, yang terisi juga hanya 5 persen. Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan kita siapkan, mudah-mudahan tidak dipakai,” ujarnya.

Soal relaksasi, Yana mengatakan, Kota Bandung masuk pada PPKM Level 1. Namun relaksasinya tidak euforia.

“Kita lihat karena saat ini masuk PPKM level 1, jadi pada saat ini relaksasinya tidak euforia. Tidak semuanya 100 persen. Saat ini rata-rata di 75 persen, kita sangat hati-hati,” ujarnya.

Peneliti dari FKKMK Universitas Gadjah Mada, dr. Gunadi, PhD, Sp.BA menjelaskan subvarian Omicron BA4 dan BA5 memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibanding BA1 dan BA2.

Subvarian baru inipun tidak ada indikasi yang menyebabkan kesakitan lebih parah dibanding varian Omicron lainnya.

Subvarian BA4 dan BA5, dinilai, memiliki penurunan kemampuan terhadap terapi beberapa jenis antibody monklonal. Ia juga memiliki kemungkinan lolos dari perlindungan kekebalan yang disebabkan oleh infeksi varian Omicron.

“Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki banyak mutasi yang sama dengan varian Omicron asli tetapi memiliki lebih banyak kesamaan dengan varian BA.2. Kedua varian mengandung substitusi asam amino L452R, F486V, dan R493Q dalam spike receptor binding domain dibandingkan dengan BA.,” katanya dilansir dari ugm.ac.id.

Sebagai antisipasi, katanya, banyak pihak segera tingkatkan booster. Tetap pakai masker di dalam ruangan, kendaraan umum, kerumunan, dan bila merasa tidak enak badan.

Selain itu, tidak terburu-buru untuk mencabut kebijakan bermasker.

“Pokoknya tetap patuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan akan selalu diperbaharui dan tetap menjadi acuan dalam kegiatan sehari-hari,” imbuhnya.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Kasus COVID-19 Kembali Naik, Presiden: Tetap Waspada

Next Article

Kemenkeu - Kejagung MoU Penegakan Hukum Tindak Pidana Kepabeanan Cukai dan Perpajakan

Related Posts