
Bogor – Ruanghukum.my.id | Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat gerakan nasional pemberantasan narkotika dengan memberikan Piagam Integritas Pelopor Aksi Nasional P4GN Tahun 2025–2026 kepada tiga kader terbaik yang dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, dan kontribusi nyata dalam mengawal implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (01/07/2026).
Pemberian penghargaan yang berlangsung di Bogor tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke 9 GIAN 2017 – 2026 dengan mengusung tema “Bersama Generasi Muda Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba.” Tema ini menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif organisasi masyarakat, dunia pendidikan, pemuda, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen bangsa.
Ketua Umum GIAN, RM Guntur Eko Widodo, menyampaikan bahwa Piagam Integritas merupakan simbol penghormatan sekaligus amanah bagi kader yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menggerakkan aksi nyata P4GN di daerah masing-masing. Menurutnya, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi agar seluruh kader terus meningkatkan dedikasi dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Perjuangan melawan narkoba membutuhkan integritas, keteladanan, keberanian, serta kolaborasi lintas sektor. Para kader pelopor inilah yang diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat gerakan nasional menuju Indonesia Bersih Narkoba,” tegasnya.
Penghargaan pertama diberikan kepada Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL. sebagai Kader Pelopor Bidang Kelembagaan dan Organisasi GIAN Tahun 2025–2026. Sebagai Ketua DPW GIAN Provinsi Jawa Timur, Sumidi dinilai berhasil membangun sinergi strategis dengan berbagai lembaga dan organisasi dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Kiprahnya memperkuat koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun jaringan kerja sama yang berorientasi pada pencegahan dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Selanjutnya, I Komang Arya Suardana, Ketua DPD GIAN Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menerima Piagam Integritas Pelopor Sosialisasi P4GN Tahun 2025–2026. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensinya melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Berbagai kegiatan penyuluhan yang melibatkan generasi muda, komunitas, serta masyarakat luas dinilai memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan sejak dini.
Sementara itu, Agus Jefri Hunter, Ketua DPW GIAN Provinsi Banten, memperoleh penghargaan sebagai Kader Pelopor Pemberantasan Tahun 2025 – 2026. Ia dinilai memiliki peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayahnya. Dedikasinya mencerminkan semangat perjuangan yang konsisten dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, produktif, serta terbebas dari ancaman narkotika.
Sekretaris Jenderal GIAN, Seraphine Destina Nurani, S.E., menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah program yang dijalankan, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas, loyalitas, dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, regenerasi kader serta penguatan kapasitas organisasi akan terus menjadi prioritas agar gerakan P4GN semakin efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, para penerima Piagam Integritas diharapkan mampu menjadi inspirasi sekaligus teladan bagi kader-kader GIAN di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi dalam membangun budaya hidup sehat, bebas narkoba, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga masa depan generasi bangsa.
Peringatan sembilan
(Redpel – Irwandi.S/Tim).




