RuangHukum TASIKMALAYA – Molornya penanganan kasus pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tasikmalaya menuai reaksi.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Berantas, GMBI, Gapura dan lainnya menggelar aksi demo di halaman kantor Kejari, Rabu (16/06/2021).
Menyikapi itu, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajjarudin menyebut, pihaknya akan menutup lokasi pasar HPKP 2 jika secara yuridis diperbolehkan dan Tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejati untuk tindaklanjut.
“Tetapi tim penyidik akan melakukan koordinasi dahulu dengan Kejaksaan Tinggi untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.
Fajjarudin membenarkan jika penyidikannya sudah lama sekitar 3 tahun dan hasil dari penyidik selanjutnya akan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan meminta kepastian kepada Kejaksaan Tinggi untuk kejelasannya, karena ini bukan hanya menjadi atensi kita, tetapi juga menjadi atensi pimpinan kami di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya. (Noer)
Related Posts
Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran UU Pemilu Gubernur Jabar
BANDUNG, BEDAnews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, dilaporkan sejumlah masyarakat Kabupaten…
DPRD Tekankan Pelaksanaan PPDB 2022 Kota Bandung Harus Lebih Baik
BANDUNG || – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna berharap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)…
Handoko Yudianto: Pembebasan Lahan Jalan Tol Semarang – Demak, Bukan Lingkup Pekerjaan BUJT PPSD
RuangHukum JAKARTA – PT. Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PT. PPSD), merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan tujuan…
DPC PERADI Bandung, Resmi Menempati Sekretariat Baru
BANDUNG, BEDAnews.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandung, Jum’at (05/03/2021), meresmikan Sekretariat baru di…