RuangHukum TASIKMALAYA – Molornya penanganan kasus pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tasikmalaya menuai reaksi.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Berantas, GMBI, Gapura dan lainnya menggelar aksi demo di halaman kantor Kejari, Rabu (16/06/2021).
Menyikapi itu, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajjarudin menyebut, pihaknya akan menutup lokasi pasar HPKP 2 jika secara yuridis diperbolehkan dan Tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejati untuk tindaklanjut.
“Tetapi tim penyidik akan melakukan koordinasi dahulu dengan Kejaksaan Tinggi untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.
Fajjarudin membenarkan jika penyidikannya sudah lama sekitar 3 tahun dan hasil dari penyidik selanjutnya akan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan meminta kepastian kepada Kejaksaan Tinggi untuk kejelasannya, karena ini bukan hanya menjadi atensi kita, tetapi juga menjadi atensi pimpinan kami di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya. (Noer)
Related Posts
Pemerintah Terus Siapkan DPSP Labuan Bajo sebagai Venue Pre-Event KTT G20 2022
Pengembangan DPSP Labuan Bajo sebagai destinasi berkualitas mengedepankan kelestarian alam dan budaya, dengan berlandaskan aspek pembangunan berkelanjutan. Hal…
Fly Over Kopo Batal Digunakan Mudik
BANDUNG || Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Ketua Komisi C DPRD Yudi Cahyadi,…
ACT Bandung Bersama Aloomni Sebar Ratusan Mushaf Quran Ke Pesantren
BANDUNG || – Dalam rangka Ikhtiar mendukung pendidikan pelajar dan santri di berbagai penjuru negeri, Global Wakaf –…
Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan
BANDUNG || – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta petugas Satpol PP menegakkan aturan…