RuangHukum TASIKMALAYA – Molornya penanganan kasus pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tasikmalaya menuai reaksi.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Berantas, GMBI, Gapura dan lainnya menggelar aksi demo di halaman kantor Kejari, Rabu (16/06/2021).
Menyikapi itu, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajjarudin menyebut, pihaknya akan menutup lokasi pasar HPKP 2 jika secara yuridis diperbolehkan dan Tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejati untuk tindaklanjut.
“Tetapi tim penyidik akan melakukan koordinasi dahulu dengan Kejaksaan Tinggi untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.
Fajjarudin membenarkan jika penyidikannya sudah lama sekitar 3 tahun dan hasil dari penyidik selanjutnya akan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan meminta kepastian kepada Kejaksaan Tinggi untuk kejelasannya, karena ini bukan hanya menjadi atensi kita, tetapi juga menjadi atensi pimpinan kami di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya. (Noer)
Related Posts
Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup Jadi Panduan Pembangunan Berkelanjutan
BANDUNG || – Pansus 9 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum…
Mendikbudristek Ajak Praktisi di Dunia Industri Mengajar di Kampus
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Program Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh: Praktisi…
Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran UU Pemilu Gubernur Jabar
BANDUNG, BEDAnews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, dilaporkan sejumlah masyarakat Kabupaten…
Pemkot Bandung Dukung Penuh Rehabilitasi IPAL Bojongsoang
BANDUNG || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh rehabilitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang. Rehabilitasi IPAL Bojongsoang…