RuangHukum TASIKMALAYA – Molornya penanganan kasus pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tasikmalaya menuai reaksi.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Berantas, GMBI, Gapura dan lainnya menggelar aksi demo di halaman kantor Kejari, Rabu (16/06/2021).
Menyikapi itu, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajjarudin menyebut, pihaknya akan menutup lokasi pasar HPKP 2 jika secara yuridis diperbolehkan dan Tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejati untuk tindaklanjut.
“Tetapi tim penyidik akan melakukan koordinasi dahulu dengan Kejaksaan Tinggi untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.
Fajjarudin membenarkan jika penyidikannya sudah lama sekitar 3 tahun dan hasil dari penyidik selanjutnya akan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan meminta kepastian kepada Kejaksaan Tinggi untuk kejelasannya, karena ini bukan hanya menjadi atensi kita, tetapi juga menjadi atensi pimpinan kami di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya. (Noer)
Related Posts
Edwin Senjaya Dukung Bandung Jadi Kota Film
BANDUNG || Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap Bandung Film Week 2022…
PWI Kota Bandung Sudah Bagikan Ribuan Paket Takjil Selama Ramadhan
BANDUNG || Hingga Jumat, 29 April 2022, sudah ribuan paket takjil maupun paket iftar atau makanan siap santap…
1.500 Petugas tetap Bekerja Saat Lebaran, Pastikan Kota Bandung Bersih
BANDUNG || Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menurunkan 1500 personel tenaga kebersihan untuk mengantisipasi peningkatan produksi sampah saat…
Pemulihan Ekonomi Nasional, Surat Berharga Negara Ritel (SBR010) Diluncurkan
RuangHukum JAKARTA – Dalam rangka percepatan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Negara Ritel…