Kajari Kota Tasik Jawab Aspirasi Pendemo Soal Molornya Kasus HPKP 2 Pasar

RuangHukum TASIKMALAYA – Molornya penanganan kasus pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tasikmalaya menuai reaksi.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Berantas, GMBI, Gapura dan lainnya menggelar aksi demo di halaman kantor Kejari, Rabu (16/06/2021).
Menyikapi itu, Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajjarudin menyebut, pihaknya akan menutup lokasi pasar HPKP 2 jika secara yuridis diperbolehkan dan Tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejati untuk tindaklanjut.
“Tetapi tim penyidik akan melakukan koordinasi dahulu dengan Kejaksaan Tinggi untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.
Fajjarudin membenarkan jika penyidikannya sudah lama sekitar 3 tahun dan hasil dari penyidik selanjutnya akan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan meminta kepastian kepada Kejaksaan Tinggi untuk kejelasannya, karena ini bukan hanya menjadi atensi kita, tetapi juga menjadi atensi pimpinan kami di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya. (Noer)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Bersama SMSI, Lembaga UKW UPDM Sepakat Gelar ToT

Next Article

Garuda Terancam Bangkrut, PKPU Opsi Terbaik

Related Posts