Jaga Solidilitas Nasional, Menkominfo Dorong Pers Sajikan Informasi Akurat

Konsolidasi dan kegotongroyongan antarpihak menjadi penting di tengah kontestasi demokrasi akan berlangsung. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate secara khusus mendorong pers bisa mentransmisikan berita dan informasi yang mampu menjaga soliditas nasional. Menurutnya hal itu ditujukan agar kontestasi dan sirkulasi demokrasi berjalan dengan baik.

“Sehingga memungkinkan output kontestasi demokrasi itu menghasilkan para pemimpin secara hirarkis. Berjenjang. Daerah dan pusat, pemimpin nasional dan kepala pemerintahan sekaligus negara yang berkualitas sesuai tantangan dan kebutuhan zaman 2024-2029. Kita butuh butuh konsolidasi dan kegotong-royongan memperjumpakan titik-titik kekuatan-kekuatan yang terdistribusi bisa bersimpul menjadi sesuatu kekuatan yang dahsyat,” ujarnya dalam Seminar Kebangsaan: Pers, Partai Politik, dan Pemilu, di Jakarta Selatan, Kamis (16/06/2022) malam.

Menkominfo mengakui pers dan penyiaran yang menjadi pilar demokrasi memiliki peran penting. Menurutnya kerja pers bukan hal yang mudah karena ada harapan untuk menjadi safe guard.

“Bukan pekerjaan yang gampang, di situasi seperti ini perlu tajam, cekatan, untuk bisa safe guard. Kita mempunyai pedang yang bisa dua matanya. Di samping tentu lembaga-lembaga negara lainnya yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kuasi pemerintah lainnya,” ungkapnya.

Menteri Johnny mengharapkan situasi kontestasi demokrasi di Indonesia tetap terkendali dengan baik. Selama ini proses itu dapat berlangsung dengan aman dan ke depan semua pihak juga mengharapkan akan menjadi pesta yang menggembirakan melalui kontestasi demokrasi yang harmonis.

“Di situlah peran pers dan media penting. Di situlah peran pers dan media dalam seleksi informasi agar yang ditransmisikan pada masyarakat tidak saja akurat dan tepat waktu. Tetapi juga berdampak bagi kehidupan bersama kita sebagai Indonesia yang satu,” tandasnya.

Di era disrupsi saat ini, Menkominfo menegaskan Indonesia perlu meletakkan dan menempatkan pers di tempat yang tepat. Hal itu diperlukan agar menjadi penyalur dan transmitter informasi yang akurat kepada masyarakat. Menurut Menteri Johnny, pers juga mempunyai sisi koin yang lain untuk menjaga sustainability pers sebagai industri.

“Pers tidak saja berada pada sisi koin transmisi informasi, tetapi juga sebagai manifestasi ekspresi demokrasi dan saluran atau kebebasan berpendapat dan berserikat. Di sisi yang lain, harus menjadi industri yang bisa bertumbuh sehat,” ujarnya.

Menurut Menkominfo saat ini media konvensional tengah menghadapi tantangan besar. Terutama berkaitan dengan konvergensi dan level playing field yang sama.

“Kita tahu sama-sama itu, kita telah berdiskusi lama tentang itu. Perlu kita jaga antara konvensional dengan the new commerce/atau the new media. Kita semua tahu itu, tetapi bagaimana memungkinkan satu arena yang baik bagi media agar pers sebagai industri sehat dalam misinya sebagai pilar demokrasi bisa berfungsi dengan baik,” tandasnya.

Oleh karena itu, beberapa waktu yang lalu Pemerintah bersama dengan industri media bersama-sama telah mengambil inisiatif untuk menyiapkan satu regulasi yang memungkinkan konvergensi.

“Saat ini sedang kita proses bersama, yang kita sebut dengan publisher right. Dokumen itu sedang dalam penyusunan dan tahapan. Namun demikian, sebagai benchmark, Presiden Uni Eropa, Ursula Von Der Leyen, baru saja menyampaikan beberapa waktu yang lalu Eoropean Union telah mengundang-undangkan Digital Market Act dan Digital Service Act yang juga bisa menjadi benchmark bagi Indonesia dalam menyusun publisher rights,” jelas Menteri Johnny.

Menurut Menkominfo Digital Service Act membuka ruang industri bisa bertumbuh dengan adil, berkembang dengan baik dan menciptakan iklim persaingan usaha yang seimbang.

“Platform-platform digital menjadi gate keeper yang bisa menjaga konvergensi. Hingga saat ini Uni Eropa merasa platform digital tidak berfungsi sebagai game keeper yang baik. Oleh karena itu, dibutuhkan satu regulasi yang mengatur agar platform-platform digital menjadi gate keeper yang fair for everyone,” tuturnya.

Melalui Digital Service Act, Menteri Johnny mengharapkan ruang digital dapat dijaga agar aman, bersih, dapat digunakan dengan baik.

“Juga, dua mata koin. Ini yang barangkali perlu menjadi masukan bagi kita, di satu sisi pers sebagai pilar demokrasi dan di sisi yang lain pers sebagai industri yang sustainability-nya harus terjaga dengan baik agar transmisi informasi juga bisa sehat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menegaskan kembali dirinya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika bukan Menteri Penerangan. Meskipun di Kementerian Kominfo ada Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, namun lebih menjalankan fungsi komunikasi publik.

“Ini biar tidak salah persepsi, banyak orang salah menyebut sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi. Perlu saya tegaskan saya ini bukan Menteri Penerangan. Di Kementerian Kominfo yang saya pimpin, ada Direktur Jenderal IKP yang bertugas melaksanakan komunikasi publik. Tetapi saya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika atau biasa disebut dalam Bahasa Inggris sebagai ICT Minister atau bahkan lebih spesifik dengan sebutan Menteri Digital,” tegasnya.

Menkominfo mengajak semua pihak untuk menjadi bagian dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di bidang digital. Hal itu dilakukan agar ruang digital dapat diisi dengan hal yang bermanfaat.

“Marilah bersama-sama kita perangi hoaks, misinformasi, disinformasi, malinformasi. Akhiri semburan-semburan dusta agar ruang digital kita bersih, agar kita hadapi dan nikmati pesta demokrasi dan pembangunan digital ekonomi yang potensial ini demi untuk bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” ajaknya.

Dalam seminar kebangsaan itu, hadir Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Menteri Perdagangan periode Juli 2016-Oktober 2019, Enggartiasto Lukita; serta tokoh-tokoh prominen industri media.*

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Article

Kemenkeu - Kejagung MoU Penegakan Hukum Tindak Pidana Kepabeanan Cukai dan Perpajakan

Next Article

Bappenas-OJK MoU Sinergi Kebijakan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi

Related Posts