Beranda / Kriminal / Aniaya Anak Hingga Tewas, Ibu di Rohul Masukkan Rambut-Kertas ke Mulut

Aniaya Anak Hingga Tewas, Ibu di Rohul Masukkan Rambut-Kertas ke Mulut

Rokan Hulu, [Ruanghukum.my.id] – Remaja berusia 11 tahun asal Rokan Hulu, Riau, bernama Almira Azzahra, tewas diduga dianiaya ibu kandungnya sendiri. Polisi mengungkap korban meninggal akibat saluran pernapasan tersumbat rambut.

“Pelaku mengobati dan mengatakan bahwa korban mengalami kerasukan. Lalu pelaku ini mengobati dengan memasukkan rambut, ikat rambut sama kertas ke mulut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Toni Prawira, Senin (18/5/2026).

Ayah korban dan warga sempat mencoba memisahkan pelaku saat memukuli korban dengan dalih mengobati karena kerasukan. Namun, pelaku tidak berhasil dihentikan. Menjelang magrib, warga datang ke rumah korban dan mendapati kondisi Almira sudah mengenaskan. Warga lalu memanggil bidan setempat, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Kondisi luka memar di beberapa bagian kepala dan ada mendapati banyak barang yang ditemukan dalam mulut korban dan menutupi saluran pernafasan korban,” ujar AKP Toni Prawira.

Setelah menerima laporan, polisi menangkap ibu korban bernama Djasmina Raihan Elsa dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Pasal yang diterapkan 80 Ayat (3), Ayat (4) Jo Pasal 76C UUPA Atau Pasal 458 Ayat (1) Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” kata Toni. (bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *