Beranda / Nasional / Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Kantor BGN Digeledah

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Kantor BGN Digeledah

Jakarta, 3 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026) pagi. Penjemputan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain Dadan Hindayana, terdapat dua mantan pejabat BGN lainnya yang juga tengah diburu aparat penegak hukum terkait dugaan kasus yang sedang diselidiki. Salah satu sumber menyebutkan bahwa seorang pihak terkait berada di wilayah Jawa Barat dan sedang dalam proses pencarian oleh penyidik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada 2 Juni 2026. Pengumuman pergantian pimpinan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pencopotan Dadan Hindayana disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan dugaan praktik jual beli jabatan yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi status hukum Dadan Hindayana maupun pihak-pihak lain yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN sempat menyebabkan aktivitas pelayanan dan operasional lembaga tersebut terganggu untuk sementara waktu. Penyidik diketahui mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dadan Hindayana terkait penjemputan tersebut. Masyarakat masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, jumlah tersangka, serta kerugian negara yang mungkin ditimbulkan dalam kasus ini. (bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *