Beranda / Peristiwa / Gawat…Ratusan Siswa di Karo Terdampak Usai Santap MBG, DPP LSM GEMPUR Angkat Bicara.

Gawat…Ratusan Siswa di Karo Terdampak Usai Santap MBG, DPP LSM GEMPUR Angkat Bicara.

Sumatera Utara {Karo) – Ruanghukum.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ratusan pelajar mengalami gangguan kesehatan usai menyantap menu MBG pada Kamis (13/8/2026).

Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat 361 siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMA dan SMK Swasta Bersama terdampak dan mendapatkan penanganan medis. Sebanyak 270 pasien menjalani rawat inap dan 89 pasien menjalani rawat jalan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut program pemerintah yang secara langsung menyasar anak-anak sekolah.
Satu Siswa Harus Dirujuk ke Medan
Dari ratusan siswa yang mendapatkan penanganan, seorang siswa SMA Negeri 1 Berastagi harus dirujuk ke RSU Haji Medan setelah kondisinya dilaporkan lebih berat dan sempat mengalami penurunan kesadaran.
Pasien tersebut kemudian mendapatkan perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSU Haji Medan. Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa pasien mengalami nyeri hebat pada bagian perut yang datang berulang dan masih menjalani pemantauan serta pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawal penanganan korban sampai pulih.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ketika penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan secara massal, seluruh rantai penyediaan makanan patut dievaluasi.
Bukan Sekadar Memeriksa Makanan
Perhatian kini tidak hanya tertuju pada makanan yang telah dikonsumsi para siswa.

Pemeriksaan idealnya juga dilakukan terhadap seluruh proses penyelenggaraan MBG, mulai dari:

  1. asal dan kualitas bahan baku;
  2. penerimaan serta penyimpanan bahan makanan;
  3. kebersihan dapur;
  4. proses pengolahan;
  5. waktu memasak;
  6. pengemasan;
  7. distribusi menuju sekolah;
  8. waktu makanan diterima siswa;
  9. standar sanitasi dan higiene;
  10. hingga mekanisme pengawasan sebelum makanan dikonsumsi.

Langkah tersebut penting untuk menemukan titik persoalan secara objektif dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

DPP LSM GEMPUR Minta Pemerintah Jangan Berhenti pada Evaluasi

Ketua Umum DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, S.E., mengecam kejadian yang menyebabkan ratusan siswa harus mendapatkan penanganan medis tersebut.

Menurut Bagus, MBG merupakan program yang memiliki tujuan baik, sehingga pelaksanaannya harus mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

“Anak-anak sekolah bukan tempat untuk melakukan kesalahan dalam pengelolaan makanan. Keselamatan dan kesehatan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegas Bagus.

Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPPG yang menyediakan makanan dalam kejadian tersebut.
Menurutnya, apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas, bukan sekadar evaluasi internal.

“Kami meminta persoalan ini dibuka secara transparan. Jangan berhenti pada pencopotan atau evaluasi administratif. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hasil Laboratorium Harus Dibuka kepada Publik

Bagus juga meminta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan maupun pemeriksaan medis korban disampaikan secara transparan sesuai ketentuan.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui apa sebenarnya yang menyebabkan ratusan siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.

“Penyebabnya harus berdasarkan pemeriksaan ilmiah dan hasil laboratorium. Jangan membuat kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan, tetapi jangan pula hasil pemeriksaan nantinya ditutup-tutupi,” kata Bagus.

361 Siswa Bukan Angka Kecil

Jumlah siswa yang terdampak menjadi perhatian tersendiri.
Dengan 300 lebih siswa mendapatkan penanganan medis, pemerintah dinilai perlu memastikan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap satu kejadian, tetapi juga terhadap sistem pengawasan MBG secara keseluruhan. Data tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Sumut dan mencakup siswa dari dua kelompok sekolah di Kabupaten Karo.

Apalagi, terdapat korban yang harus mendapatkan perawatan intensif di Medan setelah mengalami kondisi yang lebih berat.
Situasi ini semestinya menjadi momentum untuk memastikan setiap SPPG memiliki standar keamanan pangan yang benar-benar diterapkan di lapangan.

Jangan Sampai Program Baik Mengorbankan Keselamatan Anak

Program MBG pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya dapat diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari keamanan, mutu, kebersihan dan kelayakan makanan yang diterima siswa.

DPP LSM GEMPUR meminta pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), instansi kesehatan serta aparat penegak hukum melakukan koordinasi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran.
Bagus menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Yang paling penting adalah keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Hingga pemberitaan ini disusun, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Pemerintah juga masih melakukan pemantauan terhadap korban, termasuk siswa yang dirawat intensif di RSU Haji Medan.

Ruanghukum.com tidak menyimpulkan bahwa menu MBG telah terbukti menjadi penyebab keracunan sebelum hasil pemeriksaan resmi menyatakan demikian.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BGN, SPPG terkait, Pemerintah Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG di Kabupaten Karo.

Pertanyaan publik kini sederhana: apa penyebab 361 siswa mengalami gangguan kesehatan, bagaimana pengawasan SPPG dilakukan, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian? (Redpel-Irwandi.S/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *