Beranda / Kriminal / ASN Pemprov Sumut Diamankan Polisi Terkait Dugaan Vape Mengandung Narkotika

ASN Pemprov Sumut Diamankan Polisi Terkait Dugaan Vape Mengandung Narkotika

Medan, [Ruanghukum.my.id] — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dikabarkan diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kepemilikan vape yang mengandung zat narkotika. Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria berinisial FIS (25) diamankan oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Kecamatan Medan Baru. Dari tangan terduga, petugas dikabarkan menemukan sejumlah cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena yang bersangkutan diketahui merupakan ASN muda di jajaran Pemprov Sumut dan disebut-sebut memiliki latar belakang pendidikan kedinasan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sejumlah warga Kota Medan mengaku prihatin atas kasus tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peredaran vape yang diduga mengandung narkotika karena dinilai mulai menyasar kalangan anak muda dan lingkungan pekerjaan formal.
“Jangan sampai barang seperti ini makin bebas beredar. Harus ditindak tegas karena dampaknya berbahaya,” ujar salah seorang warga Medan yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap ASN tersebut. Namun proses hukum dikabarkan masih terus berjalan dan terduga saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus vape mengandung zat terlarang sendiri belakangan menjadi perhatian serius aparat di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Utara.

Selain rawan disalahgunakan, peredarannya dinilai semakin sulit terdeteksi karena dikemas menyerupai rokok elektrik biasa.
Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang beredar di pasaran dan segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (bn)

Most Viewed Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *