
Pengisian Bahan Bakar dengan Tangki Tambahan “Baby Tank” Terpantau Jelas dengan awak media dilapangan
Pengisian Bahan Bakar dengan Tangki Tambahan “Baby Tank” Terpantau Jelas dengan awak media dilapangan
MEDAN, (Ruanghukum.my.id), Sebuah mobil hitam yang diduga telah melakukan modifikasi tangki terpantau kamera awak media saat melakukan pengisian bahan bakar solar secara tidak wajar di SPBU Titi Sewa dengan nomor identifikasi 14.202.1133, yang berlokasi di Jalan Letda Sujono,Kota Medan.(Kamis,2/4/2026)
Mobil yang dikendarai oleh seorang pengemudi yang hanya dikenal dengan julukan “Mobil Langsir” ini ternyata milik sosok yang disebut-sebut sebagai salah satu tokoh dalam jaringan mafia minyak “Reza” diwilayah sumatera utara.
Dari hasil pantauan yang dilakukan awak media dilapangan, mobil jenis SUV tersebut terlihat memiliki modifikasi “baby tank” mencurigakan pada bagian ruang bagasi. Awak media mengamati bahwa pengemudi tidak mengisi solar subsidi kedalam tangki standar mobil, melainkan mengalirkan bahan bakar tersebut ke tangki tambahan berukuran besar yang terpasang secara rakitan “baby tank” (tangki kecil portabel) yang ditempatkan di dalam kabin penumpang.
Modifikasi yang dilakukan pada kendaraan ini diperkirakan dirancang khusus untuk mengangkut jumlah solar subsidi dalam jumlah besar melebihi kapasitas standar kendaraan. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar peraturan tentang penggunaan dan pengangkutan bahan bakar berbahaya, tetapi juga diduga menjadi bagian dari skema penyalahgunaan pasokan minyak solar.
Menurut informasi yang diperoleh awak media dari sumber yang tidak bisa diidentifikasi namanya, jaringan yang dipimpin Reza telah lama meresahkan masyarakat. Mereka diduga melakukan praktik penjualan solar secara gelap dengan harga yang lebih tinggi guna mencari keuntungan dan memperkaya diri sehingga mengganggu stabilitas pasokan dan harga di pasar resmi. “Sudah beberapa bulan ini kami melihat aktivitas seperti ini. Kadang mereka datang di pagi hari, kadang menjelang malam, selalu dengan jumlah pengisian yang banyak dan cara yang tidak biasa,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang keluar dari aparat penegak hukum terkait kasus yang sudah tidak pertama kalinya terlihat diwilayah tersebut. Awak media mencoba menghubungi pihak Kepolisian Resor Kota Medan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.
Masyarakat mengimbau aparat terkait untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku serta jaringan mafia minyak yang telah merusak sistem pasokan energi nasional. Selain itu, juga diharapkan ada pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU diseluruh wilayah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
“Kita tidak bisa biarkan orang-orang seperti ini terus merugikan masyarakat, negara dan untuk memperkaya dirinya. Aparat harus bekerja cepat dan tegas,” tegas seorang aktivis masyarakat yang fokus pada isu energi.
Sebagai tambahan, dari hasil pantauan lanjutan, mobil dengan plat nomor BK 1048 OB tersebut juga tercatat sering melakukan pengisian Minyak secara bolak balik sampai tanki tambahan tersebut penuh. Bahkan ada informasi bahwa beberapa pihak dalam lingkup penyedia layanan energi juga diduga terlibat dalam skema ilegal ini, sehingga menjadi faktor penyebab lambannya penindakan terhadap pelaku.
Redaksi Pelaksana,
(Irwandi.S) Sebuah mobil hitam yang diduga telah melakukan modifikasi tangki terpantau kamera awak media saat melakukan pengisian bahan bakar solar secara tidak wajar di SPBU Titi Sewa dengan nomor identifikasi 14.202.1133, yang berlokasi di Jalan Letda Sujono,Kota Medan.(Kamis,2/4/2026)
Mobil yang dikendarai oleh seorang pengemudi yang hanya dikenal dengan julukan “Mobil Langsir” ini ternyata milik sosok yang disebut-sebut sebagai salah satu tokoh dalam jaringan mafia minyak “Reza” diwilayah sumatera utara.
Dari hasil pantauan yang dilakukan awak media dilapangan, mobil jenis SUV tersebut terlihat memiliki modifikasi “baby tank” mencurigakan pada bagian ruang bagasi. Awak media mengamati bahwa pengemudi tidak mengisi solar subsidi kedalam tangki standar mobil, melainkan mengalirkan bahan bakar tersebut ke tangki tambahan berukuran besar yang terpasang secara rakitan “baby tank” (tangki kecil portabel) yang ditempatkan di dalam kabin penumpang.
Modifikasi yang dilakukan pada kendaraan ini diperkirakan dirancang khusus untuk mengangkut jumlah solar subsidi dalam jumlah besar melebihi kapasitas standar kendaraan. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar peraturan tentang penggunaan dan pengangkutan bahan bakar berbahaya, tetapi juga diduga menjadi bagian dari skema penyalahgunaan pasokan minyak solar.
Menurut informasi yang diperoleh awak media dari sumber yang tidak bisa diidentifikasi namanya, jaringan yang dipimpin Reza telah lama meresahkan masyarakat. Mereka diduga melakukan praktik penjualan solar secara gelap dengan harga yang lebih tinggi guna mencari keuntungan dan memperkaya diri sehingga mengganggu stabilitas pasokan dan harga di pasar resmi. “Sudah beberapa bulan ini kami melihat aktivitas seperti ini. Kadang mereka datang di pagi hari, kadang menjelang malam, selalu dengan jumlah pengisian yang banyak dan cara yang tidak biasa,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang keluar dari aparat penegak hukum terkait kasus yang sudah tidak pertama kalinya terlihat diwilayah tersebut. Awak media mencoba menghubungi pihak Kepolisian Resor Kota Medan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.
Masyarakat mengimbau aparat terkait untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku serta jaringan mafia minyak yang telah merusak sistem pasokan energi nasional. Selain itu, juga diharapkan ada pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU diseluruh wilayah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
“Kita tidak bisa biarkan orang-orang seperti ini terus merugikan masyarakat, negara dan untuk memperkaya dirinya. Aparat harus bekerja cepat dan tegas,” tegas seorang aktivis masyarakat yang fokus pada isu energi.
Sebagai tambahan, dari hasil pantauan lanjutan, mobil dengan plat nomor BK 1048 OB tersebut juga tercatat sering melakukan pengisian Minyak secara bolak balik sampai tanki tambahan tersebut penuh. Bahkan ada informasi bahwa beberapa pihak dalam lingkup penyedia layanan energi juga diduga terlibat dalam skema ilegal ini, sehingga menjadi faktor penyebab lambannya penindakan terhadap pelaku.
Redaksi Pelaksana,
(Irwandi.S)



