Beranda / Uncategorized / ‎Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal Diduga Beroperasi Lama, Publik Kritisi Respons Pihak Kepolisian

‎Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal Diduga Beroperasi Lama, Publik Kritisi Respons Pihak Kepolisian

Medan, ruanghukum.com – Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal yang diduga dikelola Munir alias Mat Codet yang berlokasi di Jalan Pasar Lima Terjun, Marelan.

Dari pantauan awak media pada kamis (02/04/2026), dikabarkan gudang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Publik mengungkapkan kekhawatiran dan kritik terhadap Polres Pelabuhan Belawan, yang dianggap tidak mengambil langkah konsekuen untuk menutup lokasi tersebut dan bahkan diduga memiliki hubungan tidak jelas dengan pelaku.

‎Keterangan Warga dan Dugaan Pelanggaran

‎Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. “Setiap hari, terutama sore hari, banyak mobil langsir keluar masuk dari gudang tersebut,” ujarnya.

‎Warga juga menambahkan bahwa sebelumnya pernah ada oknum marinir dengan inisial A yang sering masuk keluar ke lokasi tersebut. “Selama satu tahun beroperasi, tak pernah ada penggerebekan atau tindakan hukum yang dilakukan,” imbuhnya.

‎Kritik Publik dan Dugaan Kongkalikong

‎Keadaan ini memunculkan tanda tanya dan kritik dari masyarakat, yang menganggap adanya potensi kerugian negara akibat perdagangan BBM bersubsidi ilegal. Banyak pihak yang mengajukan pertanyaan apakah terdapat kongkalikong antara pihak kepolisian dengan mafia solar, sehingga gudang tersebut tak tersentuh hukum.

‎Sebagian publik bahkan menyampaikan permintaan agar, jika Kapolrestabes Pelabuhan Belawan dianggap tidak mampu menangani kasus ini, sebaiknya melakukan langkah mundur dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan menekan praktik ilegal tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Munir alias Mat Codet serta Kapolres Pelabuhan Belawan belum mendapatkan tanggapan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *