Beranda / Peristiwa / Handphone Hilang di Indomaret Kelambir V, LSM Gempur Imbau Penemu Segera Mengembalikan

Handphone Hilang di Indomaret Kelambir V, LSM Gempur Imbau Penemu Segera Mengembalikan

Medan, Ruanghukum.my.id – Seorang warga yang berinisial A, anggota LSM Gempur, mengaku kehilangan telepon genggam (handphone) jenis Vivo y 02 setelah tertinggal di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jalan Kelambir V, Kota Medan, Senin (22/06).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat A mendatangi Indomaret untuk melakukan transaksi penarikan uang tunai di mesin ATM yang berada di dalam gerai tersebut.

Setelah selesai mengambil uang, A tanpa sadar meninggalkan handphone miliknya di atas sebuah box es krim yang berada di area dalam toko.

Setelah keluar dari Indomaret, A kemudian menuju lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian untuk membeli paket data. Namun di tengah perjalanan, ia teringat bahwa handphone miliknya kemungkinan tertinggal di dalam Indomaret.

Saat kembali ke lokasi, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Menyadari hal itu, A bersama rekan-rekannya berupaya melakukan pencarian dan meminta bantuan kepada pihak Indomaret untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan yang diduga menemukan handphone tersebut. Dalam rekaman itu, perempuan tersebut kemudian tampak memperlihatkan handphone yang ditemukan kepada seorang pria yang mengenakan pakaian yang disinyalir menyerupai seragam petugas lapas atau instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut keterangan yang diperoleh dari hasil pengamatan rekaman CCTV, perempuan tersebut terlihat menanyakan kepada pria tersebut apakah handphone yang ditemukan merupakan miliknya.

Namun setelah itu, pria tersebut tampak mengambil handphone tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong tanpa terlihat adanya upaya untuk menyerahkannya kepada petugas toko.

Selain mengenakan pakaian yang menyerupai seragam dinas, pria tersebut juga terlihat membawa tas atau kantongan sejenis goodie bag berwarna hijau.

Sebelum mengetahui keberadaan handphone melalui CCTV, A sempat meminta bantuan petugas Indomaret untuk menghubungi nomor yang berada di handphone tersebut.

Saat dihubungi beberapa kali, telepon masih terdengar berdering namun tidak ada yang mengangkat. Hingga percobaan panggilan kelima, kondisi masih sama.
Namun ketika dilakukan panggilan untuk keenam kalinya, nomor tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Berbekal informasi dari rekaman CCTV, A bersama sejumlah rekannya kemudian mendatangi lembaga pemasyarakatan untuk menanyakan kemungkinan identitas pria yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Dari informasi yang diterima, petugas yang berjaga menyatakan siap membantu apabila handphone tersebut ditemukan atau ada informasi terkait keberadaannya.

LSM Gempur melalui anggotanya berharap kepada siapa pun yang menemukan atau saat ini menguasai handphone tersebut agar dapat mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Menurut mereka, pengembalian barang yang ditemukan merupakan tindakan yang lebih bijaksana dan dapat menghindari kesalahpahaman maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga membawa handphone tersebut belum dapat dikonfirmasi. Pemilik handphone masih berharap barang miliknya dapat ditemukan dan dikembalikan secara baik-baik. (bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *