DELI SERDANG | ruanghukum.com – Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun 2026 resmi digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan lima tahunan ini berlangsung selama 8 hingga 12 Juli 2026 dan menjadi ajang pertemuan ribuan Pramuka Penggalang dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Upacara pembukaan dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, pengurus Gerakan Pramuka, Forkopimda, para pembina, pendamping, serta ribuan peserta jambore dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Dalam upacara pembukaan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus secara resmi membuka Jambore Daerah XI Tahun 2026. Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh peserta menjadikan jambore sebagai wadah membentuk karakter, meningkatkan disiplin, kepemimpinan, kreativitas, serta mempererat persaudaraan antarsesama Pramuka.
Jambore Daerah XI Sumatera Utara tahun ini diikuti sekitar 3.650 peserta dari 32 Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Sumatera Utara. Selama lima hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai kegiatan pendidikan kepramukaan, keterampilan, pengabdian kepada masyarakat, permainan edukatif, kegiatan kebangsaan, hingga zona pembelajaran yang dirancang untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan berwawasan luas.
Sebelum pembukaan resmi, seluruh kontingen juga mengikuti gladi upacara untuk memastikan prosesi pembukaan berjalan tertib, khidmat, dan lancar.
Jambore Daerah XI diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat persatuan, persaudaraan, serta meningkatkan kualitas pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka di Sumatera Utara. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana pengembangan keterampilan, kepemimpinan, dan kecakapan hidup yang akan menjadi bekal para peserta dalam menghadapi tantangan masa depan. (bn)





