Beranda / Daerah / Kapolrestabes Medan Diminta Tangkap dan Tutup Lapak Diduga Mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Penerbangan Medan Tuntungan yang Dinilai Sangat Meresahkan Masyarakat.

Kapolrestabes Medan Diminta Tangkap dan Tutup Lapak Diduga Mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Penerbangan Medan Tuntungan yang Dinilai Sangat Meresahkan Masyarakat.

Medan – Ruanghukum.com | Warga meminta Kapolrestabes Medan segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga sebagai permainan mesin judi ikan-ikan di kawasan Jalan Penerbangan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dinilai perlu segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Senin,(3/8/2026)

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, lokasi tersebut diduga masih beroperasi dan kerap didatangi pengunjung. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menerima informasi tersebut, tetapi juga melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kalau memang benar ada praktik perjudian, kami berharap polisi segera bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berlaku untuk kalangan tertentu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan yang cepat akan memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat juga meminta agar Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek setempat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, mengumpulkan bukti, dan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

Selain itu, warga berharap aparat menutup lokasi apabila terbukti digunakan sebagai tempat perjudian, sehingga tidak lagi menjadi pusat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun memicu dampak sosial di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan terkait informasi dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas mesin judi ikan-ikan di Jalan Penerbangan, Medan Tuntungan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *