Beranda / Peristiwa / Api di Permukaan Padam, Karhutla Belum Tentu Berakhir: Bara di Bawah Tanah Masih Mengancam

Api di Permukaan Padam, Karhutla Belum Tentu Berakhir: Bara di Bawah Tanah Masih Mengancam


NASIONAL | Ruanghukum.com— Padamnya api yang terlihat di permukaan bukan berarti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah sepenuhnya berakhir.

Kondisi ini terutama perlu diwaspadai pada lahan gambut. Api dapat menjalar dan membara di bawah permukaan tanah sehingga tidak selalu terlihat secara kasatmata. Bahkan setelah api permukaan berhasil dipadamkan, bara di dalam gambut masih dapat bertahan dan kembali muncul ke permukaan.

Karena itu, proses penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memastikan kobaran api di permukaan telah hilang. Pendinginan, pembasahan dan pemeriksaan titik-titik bara di bawah permukaan menjadi bagian penting untuk memastikan api benar-benar terkendali.
SOP pengendalian karhutla pada lahan gambut juga membedakan penanganan kebakaran permukaan dan kebakaran bawah, termasuk penggunaan metode pemadaman bawah atau injeksi air ke dalam gambut.

Risikonya bukan hanya kebakaran kembali membesar. Bara yang masih bertahan juga dapat terus menghasilkan asap dan memperluas area terdampak.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap kawasan yang sudah tidak terlihat terbakar sebagai kawasan yang otomatis aman. Pemantauan pascapemadaman tetap diperlukan, terutama ketika kondisi lahan kering dan cuaca mendukung munculnya kembali titik api.
BNPB sendiri dalam penanganan kebakaran pada lahan yang memiliki karakter menyerupai gambut menerapkan penyemprotan untuk api permukaan sekaligus injeksi untuk api di bawah permukaan.

Api boleh tak lagi terlihat, tetapi penanganan belum boleh berhenti.

Ruanghukum.com — Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *