
SIMALUNGUN – Ruanghukum.com | Kobaran api yang bergerak cepat menghanguskan dua unit toko prabot dan elektronik milik Hendra Wijaya (60) yang berlokasi di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa, (4/8/2026) dini hari.
Peristiwa yang diduga dipicu hubungan arus pendek listrik itu menimbulkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah), meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa 4 agustus 2026 sekira pukul 13.20 WIB membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa respon cepat personel Polsek Bandar Huluan dalam menangani situasi darurat ini merupakan cerminan nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis di tengah masyarakat.

“Begitu menerima informasi kebakaran, personel Polsek Bandar Huluan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian, mengamankan TKP, menghubungi pemadam kebakaran, dan bersama masyarakat membantu proses pemadaman,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang turut memimpin langsung penanganan di lapangan menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Firdiana (58), istri pemilik toko, yang terbangun pada pagi hari dan menyadari ada kejanggalan di lantai satu toko miliknya.

“Saksi Firdiana bangun pagi dan melihat kondisi toko dalam keadaan gelap. Saat membuka jendela lantai dua, ia mendengar suara percikan di lantai satu dan segera membangunkan suaminya, korban Hendra Wijaya, untuk melihat kondisi di bawah,” ucap AKP Verry Purba mengutip keterangan di lapangan.
Ketika korban dan saksi menuruni lantai, api dan asap hitam pekat sudah tampak membumbung dari bagian dalam toko. Firdiana kemudian melarang suaminya untuk mencoba memadamkan api dan mengajaknya segera meninggalkan bangunan melalui pintu belakang. Keduanya selamat tanpa luka.
“Setelah berhasil keluar, saksi Firdiana langsung melompat ke bangunan sebelah untuk membangunkan tetangganya, saksi Tanjong Erpin (39), guna meminta tolong menghubungi petugas pemadam kebakaran. Saat pintu depan rumah Tanjong Erpin dibuka, warga sudah berdatangan dan petugas BPBD Kabupaten Simalungun telah berada di lokasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Api yang mulai berkobar sekira pukul 06.15 WIB berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 09.30 WIB, setelah lebih dari tiga jam berjuang keras. Proses pemadaman melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran, yakni dua unit dari KEK Sei Mangke, satu unit dari Kabupaten Batu Bara, dua unit dari BPBD Kabupaten Simalungun, serta dua unit dari Kota Pematangsiantar, dibantu personel Polsek Bandar Huluan dan warga setempat.
Kebakaran menghanguskan dua unit bangunan ruko permanen berukuran 10×25 meter beserta seluruh isinya, termasuk aneka barang prabot dan elektronik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Frego warna abu-abu tanpa pelat nomor. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya satu unit stabilizer listrik yang telah terbakar, satu lembar pintu lemari yang hangus, serta dua buah besi jemuran yang ikut terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sementara dugaan awal mengarah pada hubungan arus pendek listrik,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, sebanyak dua belas personel Polsek Bandar Huluan langsung diterjunkan ke lokasi di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mulai dari unsur Binmas, Intel, Sabhara, Reskrim, hingga petugas SPK dan patroli.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Pemeriksaan saksi-saksi juga akan terus dilakukan, serta koordinasi bersama Camat dan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar,” pungkas AKP Verry Purba. (Irwandi.S)





